Jakarta, 18/9 – Tim Opsnal Subdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial R (44) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Mal Senayan City, Jakarta Pusat.
“Yang bersangkutan telah diamankan. Saat ini penyidik masih mengumpulkan barang bukti serta mendalami kronologi dan motif kejadian,” kata Kasubdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim di Jakarta, Jumat.
Abdul mengatakan terduga pelaku diamankan petugas di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat dini hari sekitar pukul 03.55 WIB.
Ia menambahkan penyidik telah memeriksa empat orang saksi untuk memperjelas konstruksi perkara dan menentukan langkah hukum selanjutnya.
Dalam kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi mengenai motif kejadian sebelum proses penyidikan selesai secara menyeluruh.
“Kami mengimbau masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Percayakan penanganan perkara kepada penyidik dan sampaikan kepada kepolisian apabila memiliki informasi yang berkaitan dengan kejadian tersebut,” ujar Budi.
Sebelumnya, beredar sebuah video penganiayaan di media sosial Instagram melalui akun @lbj_jakarta yang memperlihatkan seseorang pria menendang perempuan dari belakang.
“Antrean di food court Senayan City mendadak ricuh. Seorang wanita berinisial A ditendang pria berbaju hitam saat sedang mengantre di gerai Baso Afung, Minggu sore, 13 September 2026,” tulis akun tersebut.
(ant)







