swarabhayangkara.com, Banten — PT Krakatau Bandar Samudra (KBS) atau Krakatau International Port kembali menjadi sorotan publik.
Bukan karena kinerja pelabuhan atau lonjakan logistik nasional, melainkan karena susunan kursi komisarisnya yang kini dinilai lebih mirip daftar hadir relawan politik ketimbang etalase profesional BUMN.
Sejumlah nama yang dikenal sebagai relawan Gibran Rakabuming Raka serta pengurus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) resmi menduduki posisi komisaris di anak usaha strategis Krakatau Steel tersebut. Publik pun bertanya-tanya: apakah ini rekrutmen berbasis kompetensi, atau sekadar reuni pasca kontestasi politik.
Sorotan utama tertuju pada Nasrullah, Komisaris Utama Krakatau Bandar Samudra, yang diketahui menjabat Ketua Relawan Gibran Maju sekaligus Ketua Mahkamah Partai PSI. Jika sebelumnya Mahkamah identik dengan urusan etika dan keadilan internal partai, kini tampaknya merambah pula ke urusan dermaga dan bongkar muat.
Tak berhenti di situ, kursi komisaris juga diisi Ellen Kurnialis, Ketua Relawan Bala Gibran, serta Willa Megarani dari Relawan Beta Gibran. Dengan komposisi tersebut, publik menilai KBS tak lagi sekadar pelabuhan internasional, melainkan simpul silaturahmi relawan nasional.
Kondisi ini memantik kritik karena Krakatau Bandar Samudra dinilai semakin menjauh dari prinsip profesionalisme dan meritokrasi. Sejumlah kalangan mempertanyakan, ke mana perginya putra-putri Banten dengan latar belakang kepelabuhanan, logistik, dan manajemen bisnis yang selama ini berharap bisa berkontribusi di perusahaan negara—selain menjadi penonton setia.
Forum Masyarakat Bergerak untuk Banten pun angkat suara. Perwakilannya, Aang, mendesak Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi bahkan mencopot Kepala BP BUMN Dony Oskaria. Menurutnya, penunjukan komisaris ini bertabrakan dengan semangat pemerintahan baru yang berulang kali menegaskan tidak ada lagi praktik titip-menitip jabatan.
“Bayangkan saja, tiga relawan Gibran duduk sebagai komisaris di Krakatau Bandar Samudra. Ini sudah seperti perusahaan afiliasi politik, bukan BUMN milik rakyat,” ujar Aang, Sabtu (18/1/2026) dalam rilisnya.
Sejumlah pengamat mengingatkan, ketika relawan dan pengurus partai mengisi posisi strategis BUMN, risiko konflik kepentingan menjadi paket lengkap yang tak bisa ditolak. Mulai dari potensi intervensi kebijakan, proyek bernuansa politis, hingga tergerusnya prinsip Good Corporate Governance.
Lebih jauh, jabatan berbasis kedekatan politik dikhawatirkan membuka ruang penyalahgunaan wewenang, menurunkan profesionalitas pengelolaan perusahaan negara, dan pada akhirnya membebani keuangan publik—yang sejatinya bukan relawan siapa pun.
BUMN yang seharusnya dikelola sebagai entitas bisnis profesional milik rakyat, kini dikhawatirkan perlahan berubah menjadi papan catur kekuasaan. Sementara meritokrasi, entah sengaja atau tidak, tampaknya sedang mengambil cuti tanpa batas waktu.
Desakan pun kian menguat agar Presiden Prabowo melakukan evaluasi menyeluruh atas penunjukan komisaris BUMN, khususnya di Krakatau Bandar Samudra, demi memastikan janji pemerintahan bersih dan profesional tidak sekadar menjadi jargon kampanye yang tertinggal di pelabuhan.
Kita tunggu penjelasan tuntas mereka yang terkait dalam masalah ini agar publik tercerahkan.






