Jakarta, 20/09 (MSB) – Polisi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait sekelompok remaja yang nongkrong sambil diduga mengonsumsi minuman beralkohol dan dinilai mengganggu warga di kawasan Kenari, Senen, Jakarta Pusat. Petugas kemudian mendatangi lokasi dan membubarkan para remaja tersebut secara humanis.
Peristiwa itu dilaporkan warga melalui layanan darurat 110 pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 22.39 WIB. Laporan tersebut menyebut adanya sekelompok remaja yang nongkrong sambil mabuk-mabukan di sekitar Jalan Kenari 2 Nomor 30 G, Kelurahan Kenari, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
Petugas Polsek Senen yang saat itu melaksanakan patroli mobile tiga pilar kemudian menerima informasi tersebut. Padal Aiptu Hendra Gunawan bersama personel piket Samapta langsung mendatangi lokasi.
Setibanya di lokasi, petugas bertemu dengan para remaja yang sedang nongkrong. Polisi kemudian memberikan imbauan secara humanis agar mereka membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.
“Setelah diberikan imbauan, para remaja tersebut membubarkan diri ke rumah masing-masing dengan tertib,” demikian laporan petugas.Sebanyak enam personel dikerahkan dalam penanganan laporan tersebut dengan pimpinan Aiptu Hendra Gunawan selaku perwira pengendali.Polisi selanjutnya melakukan pendataan dalam laporan kegiatan serta dokumentasi sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat melalui layanan 110.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)







