JAKARTA PUSAT, 2/11 (MSB) – Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat melalui Polsek Metro Gambir bergerak cepat merespons aduan masyarakat terkait adanya indikasi aksi tawuran di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Laporan yang masuk melalui layanan Hotline 110 langsung ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan guna mengantisipasi gangguan kamtibmas.
Peristiwa bermula saat seorang warga bernama Bapak Sandi menghubungi Call Center 110 pada Minggu malam (1/11/2026) sekitar pukul 21.28 WIB. Pelapor menginformasikan adanya sekumpulan pemuda yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Kampung Bakti, tepatnya di dekat ITC Roxy, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat. Laporan tersebut langsung diteruskan ke jajaran Polres Metro Jakarta Pusat untuk penanganan segera.
Mendapat arahan dari Ka Siaga A Mabes Polri, KBP Cliffry Steiny Lapian, S.I.K., personel piket fungsi yang dipimpin oleh Perwira Pengendali (Padal) Aiptu Sularmo langsung dikerahkan ke lokasi. Petugas tiba di lokasi pada pukul 21.50 WIB dan langsung menyisir area sekitar bawah kolong Roxy.
Dari hasil pengecekan intensif di lokasi, petugas menyatakan situasi nihil dari kerumunan massa maupun aktivitas mencurigakan yang mengarah pada aksi tawuran.
Guna menggali informasi lebih lanjut, Padal sempat mencoba menghubungi nomor telepon pelapor, namun nomor tersebut dalam keadaan tidak aktif.
Meski situasi dipastikan kondusif, Aiptu Sularmo bersama personel piket fungsi tetap bersiaga di sekitar lokasi (stand by) hingga larut malam.
Langkah antisipasi ini dilakukan untuk memastikan stabilitas keamanan di wilayah tersebut benar-benar terjaga dan tidak terjadi gesekan antar-warga.
Melalui respons cepat ini, kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Hotline 110 jika melihat potensi gangguan ketertiban umum di lingkungan mereka.







