NASIONAL

Uap yang Tak Terlihat, Risiko yang Tercium: Kisah VOCs di Balik Pompa SPBU

113
×

Uap yang Tak Terlihat, Risiko yang Tercium: Kisah VOCs di Balik Pompa SPBU

Sebarkan artikel ini

swarabhayangkara.com, Jakarta — Di balik deretan nozzle yang meneteskan bensin dan antrean kendaraan yang tak pernah sepi, ada sesuatu yang bekerja diam-diam di udara: uap tak kasat mata yang tak pernah ikut antre, tapi selalu hadir.

Soal itulah yang dibicarakan dalam diskusi publik bertema “Bahaya Pencemaran Uap BBM di SPBU” yang digelar Aliansi Jurnalis Video (AJV) Divisi Lingkungan Hidup di Hotel Amaris Pancoran, Sabtu (7/3/2026).

Dalam forum itu, CEO Institute for Essential Services Reform, Fabby Tumiwa, mengingatkan bahwa ancaman paling senyap dari operasional Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum bukan sekadar harga bensin yang naik turun, melainkan uap kimia yang menari di udara: Volatile Organic Compounds (VOCs).

Senyawa seperti benzene, toluene, dan xylene—yang sering disingkat BTX—muncul dari penguapan bahan bakar saat penyimpanan, pengisian kendaraan, atau bahkan dari tangki tua yang sudah lelah menahan waktu.

“Bahaya ini sering kali tidak terlihat, tetapi risikonya besar terutama bagi pekerja SPBU yang setiap hari terpapar uap bahan bakar,” ujar Fabby.

Uap itu lahir dari proses yang sebenarnya sederhana: bensin disimpan, bensin menguap. Tangki menua, uap semakin bebas. Kendaraan mengisi bahan bakar, udara ikut menjadi korban. Di negeri tropis yang panasnya rajin, evaporasi seolah bekerja lembur tanpa perlu kontrak kerja.

Menurut Fabby, kadar VOCs sangat dipengaruhi kualitas bahan bakar. Semakin rendah kualitas BBM, semakin tinggi kandungan senyawa berbahaya yang dilepaskan. Sebaliknya, bahan bakar dengan standar lebih tinggi cenderung menghasilkan emisi VOCs yang lebih rendah—sebuah logika yang terdengar sederhana, namun rupanya belum selalu sederhana dalam praktik.

Di banyak negara, SPBU sudah dilengkapi teknologi Vapor Recovery System, alat yang menyedot kembali uap bensin agar tidak bebas berkeliaran di udara. Di Indonesia, teknologi itu sudah mulai muncul di beberapa SPBU milik Pertamina, meski kehadirannya masih seperti tanaman hias: ada, tetapi belum tumbuh merata.

Fabby juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas bahan bakar minimal setara standar Euro 4 emission standard, yang diyakini dapat mengurangi emisi berbahaya. Bahan bakar berkualitas rendah, katanya, bukan hanya memperburuk polusi udara, tetapi juga mempercepat kelelahan mesin kendaraan—dan mungkin juga kesabaran penggunanya.

Namun yang paling dekat dengan uap itu bukanlah mobil atau motor, melainkan manusia yang berdiri di samping pompa setiap hari.

Presiden Federasi Serikat Pekerja ASPEK Indonesia sekaligus Sekretaris Eksekutif Jamkeswatch, Abdul Gofur, menyoroti kondisi pekerja SPBU yang dinilai masih jauh dari perlindungan ideal.

Menurutnya, banyak pekerja SPBU menerima upah di bawah standar Upah Minimum Provinsi. Status kerja mereka pun sering kali kabur seperti uap bensin: ada yang disebut magang, ada yang pekerja lepas, ada pula yang dikontrak hanya dalam hitungan bulan.

“Bahkan ada yang kontraknya hanya satu bulan. Ini tentu membuat perlindungan pekerja menjadi lemah,” ujarnya.

Selain paparan VOCs dari bensin, para pekerja juga harus menghadapi polusi dari gas buang kendaraan yang datang silih berganti setiap hari. Ironisnya, tidak semua pekerja dilengkapi alat pelindung diri seperti masker karbon aktif atau masker standar N92 yang sebenarnya bisa membantu mengurangi paparan zat berbahaya.

Padahal, menurut Fabby, ambang batas paparan VOCs yang dianggap aman hanya sekitar 0,5 ppm. Idealnya pekerja SPBU menjalani pemeriksaan kesehatan berkala, bahkan pemantauan kadar zat tersebut dalam darah secara rutin.

Namun di lapangan, pemeriksaan kesehatan kadang terasa seperti janji kampanye: terdengar baik, tetapi tidak selalu hadir tepat waktu.

Persoalan ini juga mendapat perhatian dari Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional, Muhammad Mufti Mubarok. Ia menegaskan pentingnya audit operasional SPBU untuk memastikan terpenuhinya hak-hak pekerja.

Menurut Mufti, audit tersebut perlu memastikan bahwa pengelola SPBU benar-benar memberikan perlindungan kesehatan, termasuk kepesertaan pekerja dalam program BPJS Kesehatan dan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami mendorong agar dilakukan audit menyeluruh untuk memastikan SPBU memenuhi standar keselamatan kerja serta hak-hak pekerja,” katanya.

Para pembicara dalam diskusi itu sepakat bahwa pengendalian VOCs memerlukan dua langkah utama: meningkatkan kualitas bahan bakar yang beredar dan mewajibkan penggunaan teknologi penangkap uap di seluruh SPBU.

Sebab pada akhirnya, uap bensin memang tak terlihat. Ia tidak berteriak, tidak menuntut perhatian, dan tidak pernah masuk berita utama.

Namun seperti banyak hal yang tak kasat mata di negeri ini—risikonya sering kali baru terasa setelah udara telanjur penuh, dan kesehatan mulai menagih penjelasan.

Tapi mungkinkah harapan itu terwujut mengingat kebanyak pemilik SPBU tak jauh dari lingkaran kekuasaan. Bisa jadi ini hanya utopia belaka.