NASIONAL

Wagub Buka Rakor Sinergitas Pengawasan, Dorong Tata Kelola Pemerintahan Berintegritas Menuju Sulteng Nambaso

12
×

Wagub Buka Rakor Sinergitas Pengawasan, Dorong Tata Kelola Pemerintahan Berintegritas Menuju Sulteng Nambaso

Sebarkan artikel ini

29/06 (MSB) – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., secara resmi membuka Rapat Koordinasi Sinergitas Pengawasan Provinsi Sulawesi Tengah yang digelar di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Senin (29/06/26).

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara (DJPb), dengan mengusung tema “Sinergitas Pengawasan Guna Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Berintegritas untuk Sulawesi Tengah Nambaso.”

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menyampaikan apresiasi atas kehadiran langsung jajaran BPKP dan DJPb yang hadir memberikan penguatan kepada seluruh perangkat daerah terkait pentingnya sistem pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas pelaksanaan rapat koordinasi ini. Kehadiran langsung BPKP dan DJPb menjadi momentum penting bagi kita untuk memahami bagaimana pengawasan yang baik harus dijalankan dalam tata kelola pemerintahan,” ujar Wagub.

Wagub menegaskan bahwa seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus memahami pentingnya manajemen risiko dalam setiap program yang dijalankan. Menurutnya, setiap perencanaan kegiatan harus memiliki arah yang jelas, mulai dari input, output, manfaat, hingga dampak yang dirasakan masyarakat.

“Setiap program yang dilaksanakan harus dipahami secara menyeluruh. Ketika kita merencanakan sebuah kegiatan, kita harus mengetahui apa output-nya, manfaatnya, dan dampaknya bagi masyarakat. Inilah pola kerja yang harus dibangun dalam pemerintahan modern,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya pemanfaatan sistem digital dan data yang akurat dalam mendukung pengambilan kebijakan. Ia meminta seluruh pimpinan perangkat daerah untuk tidak berhenti pada kegiatan seremonial semata, tetapi segera menindaklanjuti hasil koordinasi melalui penguatan internal di masing-masing instansi.

“Saya minta setelah kegiatan ini seluruh kepala OPD segera mengundang jajaran di internal masing-masing, menyampaikan kembali materi yang diperoleh, lalu bekerja lebih fokus. Hari ini pemerintah dituntut bergerak cepat, data harus siap kapan saja dibutuhkan,” katanya.

Lebih lanjut, Wakil Gubernur menegaskan bahwa meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik, transparansi, dan akuntabilitas pemerintahan menempatkan fungsi pengawasan sebagai salah satu pilar utama dalam memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran berjalan efektif, efisien, tepat sasaran, serta sesuai peraturan perundang-undangan.

Wagub turut mengajak seluruh kepala perangkat daerah agar menjadikan pengawasan sebagai bagian dari proses perbaikan organisasi, bukan sebagai sesuatu yang harus dihindari.

Ia menegaskan bahwa mewujudkan Sulteng Nambaso tidak hanya ditentukan oleh besarnya potensi sumber daya yang dimiliki daerah, tetapi juga sangat bergantung pada kualitas tata kelola pemerintahan yang mampu membangun kepercayaan publik.

“Membangun Sulawesi Tengah yang maju membutuhkan sinergi, inisiatif, pola pikir yang progresif, serta komitmen bersama untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berintegritas,” pungkasnya.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem pengawasan sebagai fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berpihak pada kepentingan masyarakat menuju Sulteng Nambaso.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Drs. Novalina, M.M., Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tengah Agus Yulianto, Ak.Inspektur inspektorat Sulteng Dr. Fahrudin D. Yambas, M.Si. Perwakilan Kakanwil DJPb Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tengah. Serta diikuti kepala perangkat daerah Sulawesi Tengah

*( Biro Administrasi Pimpinan )*