DAERAH

Polrestabes Bandung tangkap pelaku pembakaran rumah orang tua

10
×

Polrestabes Bandung tangkap pelaku pembakaran rumah orang tua

Sebarkan artikel ini

 

Kota Bandung, 05/8  – Polrestabes Bandung menangkap seorang pria berinisial AR (22) yang diduga membakar rumah orang tuanya hingga api merembet dan menghanguskan tiga rumah di Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung.

Kapolsek Babakan Ciparay Kompol Kurniawan di Bandung, Rabu, mengatakan pelaku diduga melakukan pembakaran usai terlibat pertengkaran dengan orang tuanya pada Selasa (4/8).

“Motifnya merasa kesal karena dibiarkan oleh keluarga ataupun orang tuanya sehingga melakukan perbuatan tersebut,” katanya.

Menurut Kurniawan, sekitar pukul 10.00 WIB pelaku terlibat cekcok dengan orang tuanya. Sekitar tiga jam kemudian, pelaku kembali ke lokasi dalam keadaan emosi, merusak sejumlah bagian rumah, lalu membakar sepeda motor miliknya.

Api dari sepeda motor tersebut kemudian membesar dan merembet ke bangunan di sekitarnya hingga menghanguskan tiga rumah bedeng, termasuk rumah yang ditempati pelaku.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, orang tua pelaku mengalami luka bakar pada bagian tangan dan menjalani perawatan medis.

Polisi masih melengkapi berkas perkara dan memeriksa sejumlah saksi. AR telah ditahan di Mapolsek Babakan Ciparay dan dijerat Pasal 187 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

(job)