DAERAH

Pemkab Sergai komitmen sukseskan audit LKPD 2024 secara profesional

289
×

Pemkab Sergai komitmen sukseskan audit LKPD 2024 secara profesional

Sebarkan artikel ini

 

Sergai, 15/4 (MSB) – Pemkab Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, menunjukkan komitmen penuh dalam mendukung kelancaran pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Bupati Serdang Bedagai, Darma Wijaya di Seirampah, Selasa, mengatakan, agar proses pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2024 tersebut berjalan dengan baik, seluruh organisasi perangkat daerah agar berperan aktif.

“Kita minta seluruh OPD dapat memenuhi permintaan data dengan cepat dan tepat. Jangan sampai ada keterlambatan atau ketidaklengkapan yang bisa menghambat proses pemeriksaan. Apa yang belum diselesaikan, segera ditindaklanjuti,” katanya.

Ia menyampaikan bahwa laporan keuangan tidak sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.

“Setiap anggaran yang kita gunakan harus bisa dipertanggungjawabkan dan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Sementara Wakil Bupati Serdang Bedagai, Adlin Tambunan, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas perangkat daerah.

“Pemeriksaan BPK adalah momen evaluasi penting. Kami berharap seluruh jajaran terbuka, responsif, dan kooperatif dalam menyampaikan data yang dibutuhkan. Ini bentuk tanggung jawab kita dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan,” ujarnya.

Ia juga menyebut Pemkab Serdang Bedagai terus berupaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih enam kali berturut-turut sebagai bukti akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Sebelumnya Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan amanat undang-undang dan bertujuan untuk menilai kebenaran, kecermatan, dan keandalan laporan keuangan pemerintah.

“Pemeriksaan dilakukan secara independen, objektif, dan profesional berdasarkan standar pemeriksaan keuangan negara. Ini penting untuk memastikan laporan disajikan secara wajar sesuai prinsip akuntansi yang berlaku serta sesuai regulasi,” katanya.

(Sahat M Sinaga)