HUKRIM

Jelang Hut Bhayangkara Ke 79, Sat Narkoba Polres Sergai Kembali Tunjukkan Komitmen Memberantas Narkotika

219
×

Jelang Hut Bhayangkara Ke 79, Sat Narkoba Polres Sergai Kembali Tunjukkan Komitmen Memberantas Narkotika

Sebarkan artikel ini

 

Serai, 30/6 (MSB) – Polres Serdang Bedagai (Sergai) melalui Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Senin, 23 Juni 2025, sekitar pukul 20.30 WIB, Sat Narkoba Polres Sergai berhasil menangkap dua orang tersangka, yaitu Winda Syahputra alias Nanda (39) dan Desiana alias Desi (27), di Dusun Amal Bhakti, Desa Pasar 5 Kebun Kelapa, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 3 klip plastik transparan ukuran sedang yang berisi serbuk putih narkotika dengan berat brutto 11,99 gram, 2 bal klip plastik transparan ukuran sedang kosong, 1 bal klip plastik transparan kecil kosong, 1 klip plastik transparan kecil yang berisi 3 butir pil ekstasi warna kuning dengan berat brutto 1,38 gram, dan 1 buah sekop yang terbuat dari pipet.

Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Iwan Hermawan, SH, mengungkapkan bahwa penangkapan ini adalah wujud nyata dari implementasi tema HUT Bhayangkara ke-79, bahwa Polri hadir untuk masyarakat, tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

“Pengungkapan ini adalah bentuk bakti kami kepada masyarakat. Penindakan akan terus kami lakukan secara konsisten, konsekuen, dan berkelanjutan,” tegas AKP Iwan Hermawan.

Ps. Kasi Humas Polres Sergai, IPTU L. B. Manullang, menambahkan bahwa Polres Sergai mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Polres Sergai siap memproses setiap laporan dan menindak para pelaku kejahatan narkotika secara tegas dan tuntas.

(Sahat M Sinaga)