IBU KOTA

Polisi amankan 11 remaja hendak tawuran di Jagakarsa Jaksel

265
×

Polisi amankan 11 remaja hendak tawuran di Jagakarsa Jaksel

Sebarkan artikel ini

 

Jakarta, 03/12 – Kepolisian mengamankan sebanyak 11 remaja yang hendak tawuran di Jalan Moh Kahfi I, Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel), melalui patroli siber media sosial pada Minggu (30/11) pukul 04.00 WIB.

“Yang diamankan ada 11 anak yang diindikasi untuk melakukan tawuran,” kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan Polsek Jagakarsa memiliki sistem patroli di media sosial dan menemukan indikasi remaja tersebut merencanakan tawuran secara berkelompok.

Sejak saat itu, polisi melakukan pemantauan dan memperkirakan jam rawan tawuran, yakni pukul 01.00 hingga 04.00 WIB.

“Dari situ, beberapa hari kita sudah pantau, dan semalam akhirnya kita dapat mengamankan anak-anak yang kembali kita amankan di Polsek Jagakarsa,” ujar Nurma.

Bersamaan dengan sekelompok remaja itu, polisi juga mengamankan enam kendaraan roda dua, enam ponsel, dan dua senjata tajam.

Atas perbuatannya, mereka disangkakan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman paling berat sepuluh tahun penjara.

(Hangky)