NASIONAL

Natal Dirayakan, Tafsir Dikendalikan

184
×

Natal Dirayakan, Tafsir Dikendalikan

Sebarkan artikel ini

 

swarabhayangkara.com, Jakarta — Di tengah riuh tafsir publik yang makin kreatif menjelang akhir tahun, Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i kembali harus menjelaskan sesuatu yang, menurutnya, sejatinya sederhana: Natal Bersama Kementerian Agama bukanlah perayaan lintas agama.

Penegasan itu disampaikan Wamenag saat menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Auditorium Mutiara STIK Lemdiklat Polri, Jakarta, Senin (15/12/2025). Sebuah forum yang, ironisnya, justru harus ikut menjadi panggung klarifikasi teologis.

“Terkait isu Natal Bersama, perlu kami tegaskan bahwa yang dimaksud adalah perayaan Natal bersama umat Kristen dan Katolik,” ujar Wamenag, seolah memastikan kembali bahwa Natal memang dirayakan oleh umat Kristiani—bukan oleh semua orang yang kebetulan bekerja di satu kementerian.

Menurut Wamenag, penjelasan ini penting karena di ruang publik, frasa “Natal Bersama” tampaknya memiliki daya imajinasi yang luas. Mulai dari dibayangkan sebagai pesta lintas iman, hingga dituduh sebagai upaya menyeragamkan keyakinan dalam satu ruangan berpendingin udara.

Padahal, kata Wamenag, kegiatan tersebut tetap berada di jalur moderasi beragama: toleran, tertib, dan—yang terpenting—tidak menabrak batas ajaran masing-masing agama. Sebuah prinsip yang, rupanya, masih perlu diulang setiap tahun agar tidak disalahartikan sebagai seremoni serba boleh.

Untuk memastikan Natal tetap “bersama” namun tidak “kebersamaan berlebihan”, Kemenag mengemasnya dalam agenda bertajuk Festival Kasih Nusantara. Acara ini dijadwalkan berlangsung pada 29 Desember 2025 di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dengan sekitar 2.000 peserta—jumlah yang cukup besar untuk disebut bersama, namun cukup spesifik untuk tidak disebut lintas agama.

Selain itu, umat Kristiani juga akan menggelar Natal Nasional pada 5 Januari 2026 di Tennis Indoor Senayan, dengan estimasi kehadiran sekitar 3.500 orang. Sebuah angka yang menunjukkan bahwa perayaan iman tetap bisa besar, sepanjang namanya jelas dan tidak multitafsir.

Dalam aspek pengamanan, Wamenag memastikan seluruh tempat ibadah telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian. Karena di negeri ini, ibadah bukan hanya soal khidmat, tetapi juga soal kelengkapan administrasi dan mitigasi risiko.

Tak berhenti di situ, Wamenag juga mengingatkan agar perayaan Natal dan Tahun Baru tidak dilakukan secara berlebihan. Imbauan ini disampaikan sambil mengajak umat untuk peduli pada saudara-saudara yang tengah dilanda bencana—sebuah pesan empati yang, semoga, tidak ikut disalahpahami.

“Kami ingin perayaan dilakukan dengan sederhana, bermakna, dan penuh kepedulian,” pungkas Wamenag.

Di tengah semua penegasan ini, satu hal menjadi jelas: di Kementerian Agama, merayakan Natal boleh. Asal jelas siapa yang merayakan, di mana, dengan siapa, berapa orang, dan tentu saja—bukan lintas tafsir. (Is)