INTERNASIONAL

Menjaga Kalam, Menyambung Dunia: Muchlis M. Hanafi di Forum Pentashihan Mushaf Karbala

600
×

Menjaga Kalam, Menyambung Dunia: Muchlis M. Hanafi di Forum Pentashihan Mushaf Karbala

Sebarkan artikel ini

swarabhayangkara.com, Karbala — Di tanah yang menyimpan jejak doa dan sejarah panjang peradaban Islam, Indonesia kembali hadir bukan dengan gemuruh, melainkan dengan ketekunan ilmu.

Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, Muchlis M. Hanafi, mewakili Indonesia dalam Forum Internasional Pentashihan Mushaf Al-Qur’an yang digelar di Karbala, Irak, pada 2–5 Februari 2026.

Undangan dari Diwan Al-Waqf al-Syi’i Pemerintah Irak itu menjadi penanda bahwa Indonesia dipandang sebagai bagian penting dalam ikhtiar global menjaga kemurnian kalam Ilahi. Dalam forum ini, Muchlis M. Hanafi bergabung sebagai anggota Komite Internasional Pentashihan Mushaf Al-Qur’an Irak, bersama para ahli Al-Qur’an dari berbagai negeri Islam—Yordania, Mesir, Suriah, dan negara-negara lain yang disatukan oleh tanggung jawab keilmuan yang sama.

Pembahasan berlangsung khidmat dan mendalam. Rasm mushaf, qirā’āt, ḍabṭ, tanda waqaf, hingga standar akademik penerbitan mushaf dikaji dengan kehati-hatian seorang penjaga warisan, bukan sekadar penyunting teks. Dari ruang-ruang diskusi itu, lahir kesadaran bersama bahwa mushaf bukan hanya kitab cetak, melainkan amanah lintas zaman yang menuntut ketelitian dan kerendahan hati.

“Keikutsertaan ini merupakan bagian dari kontribusi berkelanjutan Indonesia dalam penguatan kerja sama keagamaan internasional,” tutur Muchlis M. Hanafi di Karbala, Selasa (3/2/2026), dengan nada yang mencerminkan kesungguhan dan kesinambungan ikhtiar tersebut.

Nama Muchlis M. Hanafi sendiri telah lama berkelindan dengan kerja-kerja penjagaan mushaf. Ia pernah mengemban amanah sebagai Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an Kementerian Agama pada periode 2015–2022. Lulusan Universitas Al-Azhar, Mesir, ini hingga kini tetap setia berjalan di jalur keilmuan, menghadiri forum-forum global yang membicarakan otoritas, sanad, dan tanggung jawab intelektual terhadap Al-Qur’an.

Di luar Irak, ia juga tercatat sebagai anggota tim pentashih Mushaf al-Ummah di Turki—sebuah proyek internasional yang melibatkan ulama dari 15 negara di bawah kepemimpinan Syeikh Ahmad Isa al-Ma’sharawi. Pada lingkup yang lebih luas, ia menjadi bagian dari Majelis ‘Ilmi Platform Sanad lil Ijāzah al-Qur’āniyyah, inisiatif global yang diluncurkan di Qatar pada 2024 untuk menguatkan mata rantai transmisi keilmuan Al-Qur’an.

Partisipasi aktif ini sejalan dengan arah kebijakan pemerintah Indonesia yang menempatkan diplomasi keagamaan sebagai jembatan—bukan sekat—di tengah keberagaman mazhab dan tradisi Islam dunia. Indonesia hadir membawa pesan wasathiyah: keseimbangan, dialog, dan kesediaan saling mendengar.

“Indonesia tidak sekadar hadir, tetapi ikut memikul tanggung jawab keilmuan bersama,” ujar Muchlis M. Hanafi. “Diplomasi keagamaan kami diarahkan untuk memperkuat dialog lintas mazhab dan menjaga otoritas mushaf Al-Qur’an sebagai warisan suci umat Islam.”

Dari Karbala, pesan itu mengalir pelan namun pasti: bahwa menjaga mushaf adalah kerja sunyi, dan Indonesia memilih menapaki jalan itu—dengan ilmu sebagai lentera, dan moderasi sebagai arah.