swarabhayangkara.com, Jakarta – Di negeri yang gemar merayakan angka, kesejahteraan sering kali hadir sebagai statistik—bukan sebagai kenyataan.
Di panggung megah Simposium Guru Nasional 2026 di Jakarta, Nasaruddin Umar mengumumkan deretan capaian: ratusan ribu guru akan disertifikasi, triliunan rupiah telah disiapkan, dan kesejahteraan—kata yang selalu terdengar mulia—dijanjikan akan ditingkatkan.
Di sana, kesejahteraan terdengar seperti puisi. Namun jauh dari mikrofon dan karpet merah kebijakan, di ruang-ruang kelas yang lebih akrab dengan debu daripada pendingin udara, kesejahteraan terasa seperti fiksi.
Negara, melalui Kementerian Agama, sedang sibuk mempercepat Pendidikan Profesi Guru. Sebuah proyek besar yang digambarkan sebagai jalan tol menuju profesionalisme. Tapi bagi banyak guru di pelosok, jalan itu lebih mirip jembatan gantung: rapuh, panjang, dan sering kali harus dilalui dengan biaya sendiri—baik secara harfiah maupun batin.
Anggaran Rp11,59 triliun diproyeksikan. Sebuah angka yang cukup besar untuk membuat siapa pun percaya bahwa segalanya sedang bergerak. Tapi angka, seperti janji, punya kelemahan: ia tak pernah benar-benar lapar, tak pernah harus membayar listrik, dan tak pernah menunggu honor yang datangnya seperti kabar mantan—tak pasti.
Sebanyak 68,8% guru binaan adalah non-ASN. Mayoritas. Tulang punggung. Tapi dalam logika kebijakan, mereka lebih sering diposisikan sebagai “nanti dulu”. Mereka mengajar hari ini, tapi kesejahteraannya dijadwalkan esok. Mereka diminta meningkatkan kualitas, sementara kualitas hidupnya sendiri masih dalam antrean verifikasi.
Ada usulan agar insentif mereka disesuaikan dengan UMK. Usulan—kata yang dalam birokrasi sering berarti “belum tentu terjadi”. Di atas kertas, itu tampak seperti keberpihakan. Di lapangan, ia masih berupa harapan yang belum menemukan alamat pencairan.
Kabar baik pun diumumkan: pencairan TPG mencapai 87,4%. Sebuah angka yang nyaris sempurna. Tapi seperti gelas yang hampir penuh, perhatian justru tertuju pada sisa yang kosong—12,6% guru yang masih menunggu. Menunggu bukan karena mereka kurang layak, tapi karena sistem lebih cepat mencatat daripada menyalurkan.
Dan bagi yang sudah menerima, pertanyaan berikutnya datang diam-diam: cukupkah?
Karena “cair” tidak selalu berarti “layak”. Kadang hanya berarti “tidak nol”.
Pemerintah juga menyatakan komitmennya mengangkat guru honorer menjadi PPPK. Sebuah janji yang telah berulang kali diucapkan dalam berbagai musim kebijakan. Ia seperti lagu lama: enak didengar, tapi tak pernah benar-benar selesai dinyanyikan.
Koordinasi dengan berbagai lembaga terus dilakukan, katanya. Sementara di desa-desa, guru honorer terus berkoordinasi dengan kenyataan: antara panggilan mengajar dan kebutuhan hidup yang tak bisa ditunda.
Madrasah disebut sebagai bagian integral dari sistem pendidikan nasional. Pernyataan yang terdengar tegas, hampir heroik. Tapi jika benar ia bagian integral, mengapa nasib para pengajarnya terasa seperti bagian tambahan?
Di sinilah satir itu menemukan rumahnya: negara mengakui peran guru dengan kalimat-kalimat tinggi, tapi sering kali lupa menurunkannya ke angka-angka yang bisa dibelanjakan.
Simposium itu, pada akhirnya, mungkin memang berhasil—setidaknya dalam satu hal: menyatukan dua dunia dalam satu narasi. Dunia kebijakan yang penuh optimisme, dan dunia guru di pelosok yang penuh kompromi.
Yang satu berbicara tentang percepatan. Yang lain masih berkutat pada bertahan. Dan di antara keduanya, kesejahteraan terus berjalan pelan—nyaris tak terdengar, seperti langkah guru yang tetap masuk kelas meski dompetnya lebih tipis dari buku pelajaran yang ia bawa.







