Parigi Moutong, (17/06) – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Siaga, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, yang diduga milik pegusaha Haji Rusli menuai sorotan keras. Kegiatan tambang ilegal yang diduga semakin masif tersebut dikhawatirkan memicu kerusakan lingkungan serius hingga mengancam keselamatan warga yang bermukim di bawah kawasan pertambangan.
Ironisnya, aktivitas yang disebut telah berlangsung cukup lama itu diduga berjalan tanpa tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Kekhawatiran masyarakat semakin meningkat setelah aktivitas tambang kini disebut tidak lagi dilakukan secara tertutup.
Berdasarkan informasi warga, dalam beberapa pekan terakhir para pelaku tambang mulai menggunakan alat berat untuk melakukan pengerukan dan mempercepat aktivitas eksploitasi. Penggunaan alat berat tersebut dinilai berpotensi memperparah kerusakan kawasan hutan dan lingkungan sekitar.
Warga menilai kondisi tersebut bukan hanya persoalan aktivitas pertambangan ilegal, tetapi juga menyangkut ancaman ekologis yang dapat berdampak panjang. Kerusakan daerah resapan air, perubahan struktur tanah, hingga potensi banjir bandang menjadi kekhawatiran utama masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi.
Apalagi, jika aktivitas pengerukan terus berlangsung tanpa pengawasan, dampaknya dikhawatirkan dapat membawa bencana air bah yang menyapu wilayah permukiman warga di bawah area pertambangan.
Selain ancaman lingkungan, masyarakat juga mengkhawatirkan dampak sosial akibat aktivitas tambang ilegal tersebut. Potensi pencemaran sumber air, konflik antarwarga, serta hilangnya kepercayaan terhadap proses penegakan hukum menjadi persoalan yang mulai dirasakan.
Sejumlah tokoh masyarakat mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah nyata. Mereka meminta agar aktivitas yang diduga melanggar aturan tersebut segera dihentikan sebelum kerusakan semakin meluas.
“Jangan tunggu terjadi bencana baru bertindak. Kalau dibiarkan, yang menjadi korban nanti adalah masyarakat,” ujar salah satu tokoh masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan aktivitas tambang emas ilegal yang disebut semakin marak di wilayah tersebut.
Masyarakat berharap pemerintah dan aparat segera menunjukkan sikap tegas untuk menyelamatkan lingkungan serta mencegah potensi dampak yang lebih besar bagi warga sekitar. (tim)







