DAERAH

Polres Metro Bekasi dampingi anak korban kekerasan di RSUD Koja

10
×

Polres Metro Bekasi dampingi anak korban kekerasan di RSUD Koja

Sebarkan artikel ini

 

Jakarta, 15/7 – Kepolisian Sektor (Polsek) Tarumajaya bersama Kepolisian Resor Metro Bekasi memberikan pendampingan psikologis kepada anak korban kekerasan yang saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja, Jakarta Utara.

​Kapolsek Tarumajaya AKP I Gede Bagus Ariska Sudana dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, mengatakan kunjungan bersama jajaran Polres Metro Bekasi tersebut merupakan bentuk kepedulian dan kehadiran Polri untuk menguatkan keluarga korban.

​”Sekaligus memberikan dukungan moral dan memastikan kehadiran Polri di tengah keluarga korban,” katanya.

Berdasarkan hasil pemantauan tim medis, anak yang menjadi korban kekerasan ibu tirinya tersebut saat ini masih dirawat di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU) RSUD Koja.

“Korban dilaporkan belum sadarkan diri setelah menjalani tindakan operasi pada bagian kepala dan terus berada dalam pengawasan ketat tim dokter,” ucapnya.

​Dalam kunjungan tersebut, Kapolsek turut didampingi oleh Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyanih, Kanit Reskrim Polsek Tarumajaya Iptu Putu Agum Adi Putra, serta sejumlah personel operasional Polsek Tarumajaya.

​Mengenai perkembangan kasus, Bagus menjelaskan bahwa perkara dugaan kekerasan terhadap anak tersebut kini ditangani secara intensif oleh Unit Reskrim Polsek Tarumajaya di bawah asistensi Polres Metro Bekasi.

 

​Kepolisian juga telah bergerak cepat dengan mengamankan tersangka yang merupakan ibu tiri korban. Saat ini, tersangka telah resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Metro Bekasi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

​Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyanih menegaskan jajarannya berkomitmen penuh untuk menyelesaikan perkara ini secara tuntas, transparan, dan berkeadilan.

​”Kami memastikan proses penyidikan perkara tetap berjalan secara profesional, transparan, serta mengedepankan perlindungan dan kepentingan terbaik bagi anak,” ujar Aliyanih.

​Pihak kepolisian juga mengimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan pengawasan guna mencegah segala bentuk kekerasan terhadap anak di lingkungan masing-masing.

“Masyarakat diminta tidak ragu untuk segera melapor ke polsek terdekat atau Polres Metro Bekasi apabila mengetahui adanya tindakan yang membahayakan keselamatan anak,” ucapnya.

Polisi mengamankan seorang ibu sambung berinisial DM (19) atas dugaan perbuatan kekerasan berupa penganiayaan fisik terhadap balita perempuan berusia empat tahun, QSH, di sebuah rumah kontrakan wilayah Desa Segara Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

“Korban yang merupakan anak sambung pelaku ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri. Kini balita perempuan itu menjalani perawatan di RSUD Koja, Jakarta Utara,” kata Plh. Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol. Ikhlas Putro Wasono di Cikarang, Senin (13/7).

(bayu)