POLRI

Ketika Seragam Menjadi Bahasa Empati: Wajah Humanis Unit Laka Lantas Polres Metro Depok

17
×

Ketika Seragam Menjadi Bahasa Empati: Wajah Humanis Unit Laka Lantas Polres Metro Depok

Sebarkan artikel ini

swarabhayangkara.com, Depok — Realitasnya, di jalan raya, kecelakaan tidak pernah datang membawa kabar baik. Ia hadir tanpa mengetuk pintu, meninggalkan benturan logam, kepanikan, air mata, bahkan kehilangan yang tak jarang sulit dipulihkan.

Pada saat-saat seperti itulah masyarakat berharap negara hadir, bukan hanya melalui aturan hukum, tetapi juga melalui tangan yang menenangkan dan hati yang mampu memahami luka.

Di tengah realitas itu, Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) Polres Metro Depok berupaya menghadirkan wajah kepolisian yang lebih dekat dengan masyarakat. Di bawah kepemimpinan Kanit Laka Lantas Polres Metro Depok, Iptu Pujiono, paradigma pelayanan tidak lagi semata-mata berorientasi pada penegakan prosedur, melainkan berpijak pada nilai kemanusiaan, pendekatan persuasif, dan semangat kekeluargaan.

Semangat tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Pasal 13 yang menegaskan bahwa tugas pokok Polri meliputi memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Ketiga tugas itu bukanlah pilihan yang berdiri sendiri, melainkan satu kesatuan yang harus dijalankan secara seimbang.

Empati sebagai Garda Terdepan
Bagi mereka yang baru saja mengalami kecelakaan, laporan polisi bukanlah kebutuhan pertama. Yang lebih dibutuhkan adalah ketenangan, kepastian, dan seseorang yang mampu menjelaskan keadaan tanpa menambah beban pikiran.

Kesadaran itulah yang terus ditanamkan Iptu Pujiono kepada seluruh anggotanya. Ia meyakini bahwa seragam kepolisian bukan sekadar simbol kewenangan, melainkan lambang kehadiran negara yang hadir untuk melindungi dan menguatkan masyarakat ketika berada pada titik paling rapuh.

“Ketika warga mengalami musibah di jalan raya, mereka sedang berada dalam kondisi paling rentan. Tugas utama kami bukan hanya mencatat laporan atau menegakkan prosedur administratif semata, tetapi hadir membawa ketenangan. Pendekatan kekeluargaan adalah kunci utama agar masyarakat merasa didampingi dan tidak sendirian menghadapi masalah,” ujar Iptu Pujiono.

Prinsip tersebut juga selaras dengan semangat Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, yang menempatkan sikap humanis, profesional, serta penghormatan terhadap martabat manusia sebagai bagian dari etika yang wajib dijunjung setiap anggota Polri dalam menjalankan tugas.

Humanisme yang Hadir di Lapangan
Nilai-nilai itu tidak berhenti sebagai slogan di ruang rapat. Ia hidup dalam keseharian para personel yang bertugas di lapangan.
Nama-nama personel kepolisian  seperti Bapak Wanto, Ardi, bersama anggota Unit Laka Lantas Polres Metro Depok lainnya, telah dikenal masyarakat sebagai petugas yang sigap, ramah, dan tidak membangun sekat dengan warga yang membutuhkan pertolongan.

Di tengah kemacetan saat melakukan olah tempat kejadian perkara, ketika mendampingi korban di rumah sakit, maupun saat memfasilitasi mediasi antara para pihak yang terlibat kecelakaan, mereka berusaha mengedepankan kesabaran. Setiap keluhan didengarkan, setiap prosedur dijelaskan secara terbuka, sementara penyelesaian melalui musyawarah dan mufakat terus didorong selama dimungkinkan oleh ketentuan hukum.

Pendekatan dialogis tersebut kerap mencairkan ketegangan yang lazim muncul setelah kecelakaan terjadi. Hubungan antara aparat dan masyarakat tidak lagi dibangun oleh rasa takut, melainkan oleh kepercayaan yang tumbuh dari komunikasi yang hangat dan saling menghormati.

Kepercayaan yang Tumbuh dari Pelayanan
Apa yang dilakukan jajaran Unit Laka Lantas Polres Metro Depok mendapat respons positif dari masyarakat. Sejumlah warga yang pernah mendapatkan pelayanan mengaku merasakan langsung pendekatan yang berbeda, yakni pelayanan yang tidak hanya profesional, tetapi juga penuh empati.

“Kami sempat sangat panik dan bingung ketika keluarga mengalami musibah di jalan. Namun, kehadiran Pak Wanto, Ardi, dan petugas lainnya sangat membantu kami. Mereka tidak hanya profesional menyelesaikan proses kepolisian, tetapi juga membimbing kami dengan penuh kesabaran dan tutur kata yang menenangkan bagaikan keluarga sendiri,” tutur Syam, seorang warga Depok.

Kesaksian semacam itu menjadi pengingat bahwa pelayanan publik yang baik bukan hanya diukur dari cepatnya administrasi diselesaikan, melainkan juga dari kemampuan menghadirkan rasa aman bagi masyarakat yang sedang menghadapi musibah.

Merawat Kepercayaan, Meneguhkan Polri Presisi
Komitmen yang dibangun Iptu Pujiono bersama seluruh jajaran Unit Laka Lantas Polres Metro Depok merupakan cerminan implementasi visi Polri Presisi—Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.

Dalam konteks lalu lintas, penegakan hukum memang tetap menjadi fondasi utama. Namun hukum yang dijalankan dengan empati akan lebih mudah diterima masyarakat dibanding hukum yang hanya menampilkan wajah formalitas.

Sebab pada akhirnya, polisi bukan sekadar hadir untuk menyusun berkas perkara atau mengatur arus kendaraan. Polisi hadir untuk memastikan bahwa di balik setiap musibah yang terjadi di jalan raya, masyarakat tidak pernah merasa berjalan sendirian.

Melalui dedikasi Iptu Pujiono, Bapak Wanto, Ardi, dan seluruh personel Unit Laka Lantas Polres Metro Depok, kepercayaan publik terus dirajut. Sebuah ikhtiar sederhana namun bermakna: menghadirkan negara yang tidak hanya tegas menegakkan hukum, tetapi juga mampu mengulurkan tangan dengan kelembutan, sehingga rasa aman, keadilan, dan keteduhan benar-benar dapat dirasakan oleh setiap warga Kota Depok.