Jakarta, 28/7 – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran gelap narkotika golongan II jenis etomidate jaringan internasional dengan menyita barang bukti sebanyak 8.698 unit cartridge berisi cairan etomidate.
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Candra menjelaskan dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang tersangka dari enam tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Barat.
”Empat tersangka yang ditangkap terdiri atas tiga orang pria berinisial R (22), AF (29), dan AG (28), serta seorang perempuan berinisial AM (36),” kata Chandra dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Dia menjelaskan pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat pada Selasa (21/7) terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jakarta Selatan. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim penyidik melakukan pemantauan hingga berhasil membekuk tersangka R (22).
“Dari tangan R, petugas menyita tiga unit cartridge etomidate yang disimpan di dalam kantong kertas (paper bag). Hasil pemeriksaan awal terhadap R kemudian mengarahkan petugas untuk melakukan pengembangan ke sebuah rumah di Jakarta Selatan,” ujar Chandra.
Di lokasi kedua itu, polisi mengamankan tersangka AG (28) beserta barang bukti tambahan berupa 171 unit cartridge etomidate.
“Pengembangan kasus berlanjut dengan penangkapan dua tersangka lain, yakni AF (29) dan AM (36). Berdasarkan hasil interogasi, keduanya mengaku menyimpan barang bukti di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Selatan,” tutur Chandra.
Saat dilakukan penggeledahan di apartemen tersebut, petugas menemukan 4.384 unit cartridge etomidate yang disembunyikan di dalam koper dan tas.
Tidak berhenti di situ, penyidik kembali melakukan pengembangan lanjutan terhadap tersangka R pada Kamis (23/7) dan menemukan 4.140 unit cartridge etomidate di lokasi lain di kawasan Jakarta Selatan, sehingga total barang bukti yang disita mencapai 8.698 unit.
“Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk membongkar jaringan utama di atasnya,” ungkap Chandra.
(wan)







