NASIONAL

Polda Maluku luncurkan Rumah Polima perkuat deteksi dini konflik

10
×

Polda Maluku luncurkan Rumah Polima perkuat deteksi dini konflik

Sebarkan artikel ini

 

Ambon, 31/7  – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku meluncurkan program Rumah Polima sebagai strategi baru untuk memperkuat deteksi dini konflik sosial dan mencegah kriminalitas melalui kehadiran personel kepolisian yang lebih dekat dengan masyarakat.

“Rumah Polima merupakan bagian dari transformasi strategi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) yang menitikberatkan pada penguatan fungsi preemtif,” kata Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto, di Ambon, Kamis.

Peluncuran inovasi tersebut dilakukan saat Kapolda melakukan kunjungan kerja ke Markas Komando Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.

Melalui konsep tersebut, personel Polri ditempatkan secara menetap di wilayah tertentu untuk membangun komunikasi dengan masyarakat, memetakan potensi kerawanan sejak dini, serta menyelesaikan persoalan sosial sebelum berkembang menjadi konflik maupun tindak pidana.

“Tantangan kamtibmas di Maluku tidak dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan represif, Polisi tidak boleh hanya menunggu laporan dari masyarakat. Kita harus hadir lebih dahulu, mengenali persoalan sejak awal, membangun komunikasi, dan mencegah setiap potensi gangguan sebelum berkembang menjadi konflik maupun tindak pidana,” ujarnya.

Dia menilai kedekatan personel dengan masyarakat menjadi kunci keberhasilan deteksi dini sehingga seluruh jajaran diminta meninggalkan pola kerja yang pasif dan lebih aktif melakukan sambang, dialog, serta pembinaan masyarakat.

“Kita jangan hanya menerima laporan, tetapi harus turun langsung ke lapangan. Kuncinya polisi harus dekat dengan masyarakat. Kalau kita tidak dekat, maka kita tidak akan mampu mendeteksi kerawanan yang berkembang di lingkungan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Dadang, Rumah Polima berbeda dengan pos pengamanan konvensional. Jika pos pengamanan hanya difungsikan pada waktu tertentu, Rumah Polima menjadi tempat tinggal personel Polri yang bertugas secara permanen berdasarkan surat perintah sehingga keberadaan polisi benar-benar menyatu dengan kehidupan masyarakat.

Selain menjalankan fungsi penegakan hukum, personel yang bertugas di Rumah Polima diharapkan membangun kepercayaan publik, memperkuat komunikasi sosial, sekaligus mengidentifikasi potensi gangguan keamanan sejak dini.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Kapolda juga menginstruksikan jajaran untuk memperkuat kemandirian satuan kewilayahan melalui pemetaan kerawanan secara akurat tanpa bergantung pada pasukan Bawah Kendali Operasi (BKO), serta mengevaluasi keberadaan pos pengamanan sesuai tingkat kerawanan wilayah.

Ia juga meminta optimalisasi layanan Call Center 110 agar didukung respons cepat personel di lapangan sehingga masyarakat tidak hanya memperoleh akses pelaporan yang mudah, tetapi juga penanganan yang cepat dan tepat.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi mengatakan peluncuran Rumah Polima merupakan implementasi komitmen Polda Maluku dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin dekat dengan masyarakat sekaligus memperkuat paradigma pemolisian yang mengedepankan pencegahan.

“Rumah Polima menjadi inovasi strategis Polda Maluku dalam memperkuat fungsi preemtif Polri. Kehadiran personel yang hidup berdampingan dengan masyarakat akan mempercepat deteksi dini terhadap potensi konflik maupun kriminalitas, memperkuat kemitraan dengan warga, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian yang humanis, responsif, dan berorientasi pada penyelesaian masalah sejak dini,” katanya.

Ia menambahkan kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya Polda Maluku membangun sistem pemolisian yang adaptif terhadap dinamika sosial masyarakat serta mendukung terwujudnya keamanan yang berkelanjutan di wilayah Maluku.

(alex)