DAERAH

Imigrasi Sumut-BP3MI perkuat kolaborasi lindungi pekerja migran

15
×

Imigrasi Sumut-BP3MI perkuat kolaborasi lindungi pekerja migran

Sebarkan artikel ini

 

Medan, 06/8 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara (Sumut) bersama Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumut memperkuat kolaborasi untuk meningkatkan pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI).

“Langkah itu menjadi fondasi utama untuk menyelaraskan fungsi keimigrasian dengan sistem pelindungan pekerja migran,” ujar Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara Parlindungan di Medan, Kamis.

Ia mengatakan penguatan sinergisitas tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan proses migrasi tenaga kerja berlangsung secara aman, legal, dan terintegrasi, sekaligus memperkuat koordinasi antarinstansi di Sumut.

Menurut dia, Imigrasi Sumut siap menjadi garda terdepan dalam mencegah keberangkatan pekerja migran secara nonprosedural serta mempermudah pelayanan keimigrasian dan penataan dokumen bagi pekerja migran yang berangkat sesuai ketentuan.

Kolaborasi tersebut merupakan tindak lanjut atas perjanjian kerja sama (PKS) yang telah ditandatangani Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto bersama Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding.

Parlindungan mengatakan kerja sama itu juga difokuskan pada pertukaran data dan informasi secara langsung untuk meminimalkan potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Selain itu, kedua instansi itu sepakat menggelar sosialisasi secara masif kepada masyarakat mengenai prosedur migrasi yang aman serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) bagi petugas di lapangan.

“Sinergi itu diharapkan mampu mewujudkan sistem pengawasan lalu lintas orang yang tidak hanya ketat, tetapi juga humanis dan berpihak pada keselamatan warga negara,” kata dia.

(wan)