Muaradua, 20/8 – Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan mengamankan SDI, oknum Kepala Desa (kades) Sukabumi karena diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap korban Suhendra (49) hingga meninggal dunia.
Kasat Reskrim OKU Selatan AKP Aston L Sinaga dalam keterangan tertulis yang diterima awak media dari Palembang, Kamis mengatakan bahwa peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Selasa (18/8) sekitar pukul 23.00 WIB.
“Kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia ini dilakukan tersangka bersama dua pelaku lainnya yaitu JK dan IN yang masih dalam pengejaran polisi,” katanya.
Dia mengatakan, kejadian tersebut bermula saat JK mendatangi rumah kontrakan Suhendra di Desa Sukabumi.
JK diduga langsung memukul korban menggunakan tangan kosong karena menuduh Suhendra memiliki hubungan perselingkuhan dengan istrinya.
Korban kemudian dibawa berjalan kaki menuju rumah Kepala Desa Sukabumi yang disaksikan oleh dua orang saksi.
Setibanya di rumah kepala desa, situasi semakin memanas di mana terduga pelaku IN, yang disebut merupakan anak kandung JK turut melakukan kekerasan terhadap korban dengan memukul dan menendang berulang kali, terutama pada bagian kepala dan tubuh korban.
Dalam situasi tersebut, SDI yang berada di lokasi juga diduga ikut tersulut emosi dan melakukan kekerasan terhadap korban.
“Korban sempat kritis dan dilarikan ke bidan desa, namun pada Rabu (19/8) sekitar pukul 05.30 WIB, Suhendra dinyatakan meninggal dunia,” ujarnya.
Belum sempat dimakamkan, pihaknya menghubungi pemerintah desa dan meminta agar proses pemakaman ditunda sampai petugas kepolisian tiba di lokasi.
Polisi selanjutnya membawa jenazah Suhendra ke RSUD OKU Selatan untuk dilakukan pemeriksaan visum et repertum (VER).
Dari hasil olah TKP dan penyelidikan awal, polisi memperoleh bukti permulaan yang cukup untuk mengamankan SDI.
“Dalam pemeriksaan tersebut, SDI mengakui keterlibatannya dalam aksi kekerasan terhadap korban karena tersulut emosi sehingga langsung diamankan aparat. Untuk dua pelaku lainnya saat ini masih dalam pengejaran petugas,” tegasnya.
Dalam kasus ini, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu buah bantal bersarung biru yang terdapat bercak darah, satu buah bantal kursi warna merah putih dengan bercak darah, serta satu unit telepon genggam milik korban.
Polisi juga mendalami dugaan adanya upaya agar kematian korban segera ditutup-tutupi dengan cara mempercepat proses pemakaman.
(ant)







