TAMBOLAKA, NTT –7januari2026 Implementasi program jaminan pendidikan nasional melalui Program Indonesia Pintar (PIP) di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) mengalami hambatan signifikan pada periode anggaran 2025–2026. Sejumlah SMA melaporkan adanya kendala teknis dan birokratis dalam proses pencairan dana di Bank BNI Cabang Tambolaka yang dinilai merugikan hak-hak edukasi siswa.
Disrupsi Proses Belajar Mengajar
Berdasarkan investigasi di lapangan, proses aktivasi dan pencairan dana PIP memaksa pihak sekolah dan siswa untuk mengantre berjam-jam di kantor perbankan. Fenomena ini memicu disrupsi pada kegiatan belajar mengajar, di mana siswa terpaksa meninggalkan kelas demi mendapatkan hak finansial mereka.
Seorang Kepala Sekolah yang enggan disebutkan identitasnya menyatakan kekecewaannya terhadap manajemen operasional pihak bank. Menurutnya, dana dari pemerintah pusat ditransfer secara kolektif (satu kali transfer), namun proses distribusi di tingkat daerah berjalan lamban dan “tertatih-tatih”.
”Bank seharusnya memiliki tanggung jawab moral untuk memprioritaskan sektor pendidikan. Prosedur yang berbelit-belit ini menunjukkan kurangnya empati terhadap efisiensi waktu dunia pendidikan,” ungkapnya dengan nada kesal.
Hambatan Komunikasi dan Transparansi
Upaya awak media untuk melakukan klarifikasi dan mencari solusi atas kendala ini juga membentur dinding buntu. Pihak asisten manajer di Bank BNI Tambolaka berulang kali menghindari konfirmasi dengan alasan sedang dalam jam istirahat
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pimpinan Bank BNI Cabang Tambolaka mengenai perbaikan sistem pelayanan untuk dana PIP di masa mendatang.
Robert
Akses Dana PIP di SBD Terhambat, Pelayanan Bank BNI Dinilai Tidak Responsif







