DAERAH

Komplotan pengedar Narkoba Di Ringkus Satuan Reskoba Probolinggo kota.

243
×

Komplotan pengedar Narkoba Di Ringkus Satuan Reskoba Probolinggo kota.

Sebarkan artikel ini

 

 

Probolinggo Jatim.Polreta Probolinggo Ringkus pelaku pengedar narkoba dari luar kota.Penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 1 kilogram  yang di bawah 3  orang pelaku berasal dari pulau Madura  pada hari Jum’at (16/5/25).

Kapolresta Probolinggo AKBP Rico  yumasri mengungkap . Penangkapan dilakukan di Jalan Raya Sukapura ,Desa Laweyan, kecamatan Sumberasih , Kabupaten Probolinggo.

Berawal  laporan masyarakat  yang mencurigakan adanya transaksi  narkoba di wilayah hukum Polresta Probolinggo.Menindaklajutin laporan tersebut, Personil  Satuan reskoba bersama Unit Samapta  langsung berangkat kelokasi.

Petugas langsung melakukan penangkapan
Mobil jenis Honda CR-V  Nopol L 1996 DH yang di curigai membawa Narkoba .Di dalam mobil tersebut ada tiga(3)pelaku dan didalam bak mobil di temukan sebuah karung  yang berisi sabu seberat 1 kilogram  .ujar Kapolres.

Saat pemeriksaan Petugas menemukan  sebuah karung  begitu di bukak.Karung tersebut berisi sabu -sabu yang dikemas  rapi mengunakan lakban coklat dan dibungkus kemasan  teh cina.Modus yang kerap digunakan  jaringan narkoba internasional.

Pelaku tiga orang tersebut  diamankan di Polresta Probolinggo adalah Ainur Rohman (39 )dan Muklis (40) keduanya warga Bangkalan Madura.ketiga MJI (50)warga Gejeran kota Surabaya .Serta barang bukti sabu 1 kilogram,handphone dan mobil yang digunakan pelaku.
Saat diinterogasi Ainur Rohman mengaku sebagai kurir ajah dan tidak mengenal yang menitipkan sabu tersebut .

Ketiga pelaku resmi di tahan  di Mapolres kota Probolinggo dan dijerat  pasal 114 ayat 2 dengan UU nomor 35  tahun 2009  tentang Narkotika .Dengan acama hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kapolres menghimbau kepada masyarakat
Untuk menjauhi narkoba segala bentuk apa pun jangan sampai tersentuh.(Tim)