Makassar, 08/4 – Tim Unit Resmob Satuan Reskrim Polsek Rappocini, Kota Makassar, menangkap dua remaja terlibat penyerangan menggunakan anak panah kepada warga sampai melukai korbannya hingga videonya viral di media sosial.
“Kedua pelaku ini yakni inisial AP dan SN masing-masing berusia 16 tahun. AP diamankan di Jalan Barombong, Kabupaten Gowa. Sedangkan SN ditangkap di Jalan Manuruki sembilan, Kota Makassar,” kata Panit 1 Opsnal Polsek Rappocini Ipda Suprianto, Selasa.
Kedua remaja ini merupakan anggota geng motor mengatasnamakan kelompoknya ‘Calon Imam’ turut terlibat dalam aksi penyerangan warga di Jalan Emmy Saelan III, Kecamatan Rappocini.
Atas kejadian itu, salah seorang warga menjadi korban terkena anak panah pada bagian lehernya usai diserang kelompok tersebut. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan.
Dari keterangan pelaku yang diamankan, mereka bagian dari kelompok geng motor sering konvoi di jalan-jalan raya Kota Makassar. Kelompok ini sering menyerang secara acak dan tidak segan-segan melukai korbannya.
Saat kejadian itu, sebanyak 10 orang mengendarai sepeda motor berboncengan dengan berkeliling kota sambal membawa senjata tajam jenis anak panah disertai busur atau ketapel.
Dari interogasi, awalnya pelaku menyebut diteriaki warga di lokasi saat melintas. Merasa tersinggung, para pelaku putar balik lalu menyerang secara membabi buta, melepaskan anak panah hingga mengenai korbannya.
“Mereka merasa tersinggung, lalu pelaku ini menyerang menggunakan anak panah. Ada korban kena anak panah saat kejadian itu. Dua pelaku ini sudah diamankan,” katanya.
Sejauh ini kepolisian masih menggali dengan mendalami kasus ini, mengingat ada 10 orang yang ikut terlibat pada penyerangan itu masih dalam proses pengejaran petugas.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban di daerahnya. Bila mana ada hal-hal yang dianggap mengganggu kamtibmas segera melaporkan ke polisi atau menghubungi call center 110.
Kanit Resmob Polres Gowa Ipda Andi Muhammad Alfian membenarkan terjadi penangkapan. Salah seorang ditangkap di Barombong wilayah hukum Polres Gowa. Pelaku merupakan anggota geng motor yang melakukan tindakan kriminal di Kota Makassar.
“Itu ada dua orang diamankan. Katanya itu bukan pelaku utama, tapi dia ikut terlibat dalam rombongan geng motor saat itu. Yang melakukan pembusuran dalam pengejaran, dia melarikan diri sampai sekarang,” ujarnya menambahkan.
(Darwin)







