DAERAH

Polres Sergai Respon Cepat Tindaklanjuti Informasi Lokasi Perjudian di Kampung Keling

312
×

Polres Sergai Respon Cepat Tindaklanjuti Informasi Lokasi Perjudian di Kampung Keling

Sebarkan artikel ini

 

Sergai, 02/08 — Polres Serdang Bedagai (Sergai) bersama Polsek Firdaus bergerak cepat menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait dugaan praktik perjudian jenis tembak ikan-ikan yang berlokasi di Dusun 2 Kampung Keling, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.

Penelusuran ini dilakukan pada Sabtu, 2 Agustus 2025, sekitar pukul 10.00 WIB hingga selesai. Tindakan ini juga merupakan respons atas pemberitaan yang beredar melalui media online yang mengangkat isu keberadaan lokasi perjudian di wilayah tersebut.

Mewakili Polres Sergai, Ps. Kasi Humas Iptu L. B. Manullang bersama Kanit Reskrim Polsek Firdaus Iptu Anggiat Sidabutar, SH meninjau langsung lokasi yang dimaksud guna memastikan kebenaran informasi di lapangan.

Namun, sesampainya di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian. Tempat yang disebut dalam pemberitaan tampak kosong dan tidak sesuai dengan foto yang telah dipublikasikan. Dugaan sementara, foto yang digunakan dalam pemberitaan adalah dokumentasi lama dari lokasi yang sebelumnya sudah pernah ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Firdaus.

Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu L. B. Manullang menyampaikan bahwa berdasarkan pemeriksaan langsung di lokasi, tidak ditemukan aktivitas perjudian jenis tembak ikan-ikan maupun bentuk perjudian lainnya. Petugas juga melakukan penyisiran ke seluruh area, termasuk bagian depan dan belakang lokasi, namun hasilnya tetap nihil.

“Dari hasil pemeriksaan, lokasi dalam kondisi kosong dan tidak ada kegiatan perjudian. Bahkan, kondisi bangunan yang kami temui sangat berbeda dengan yang tampak pada foto di berita. Kami menduga kuat bahwa foto tersebut adalah dokumentasi lama dari peristiwa yang sudah pernah kami tindak lanjuti sebelumnya,” ujar Iptu Manullang.

Hal senada disampaikan Kanit Reskrim Polsek Firdaus Iptu Anggiat Sidabutar, SH yang menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penindakan di lokasi tersebut sebelumnya, dan hasilnya juga nihil dari aktivitas perjudian.

“Personel kami sudah pernah turun langsung ke lokasi ini. Saat itu pun tidak ditemukan praktik perjudian. Maka dari itu, dapat kami simpulkan bahwa pemberitaan yang beredar adalah tidak benar (hoax), dan kemungkinan besar menggunakan foto lama yang sudah pernah ditindak,” tegas Iptu Sidabutar.

Turut hadir dalam kegiatan ini,  Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu L. B. Manullang, Kanit Reskrim Polsek Firdaus Iptu Anggiat Sidabutar, SH, Ps. Kasubsipenmas Polres Sergai Bripka Eka Apriyanto dan Personel Polsek Firdaus

Polres Sergai mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap informasi yang beredar dan selalu mengedepankan klarifikasi dari sumber resmi guna menghindari penyebaran berita hoax.

(Sahat M Sinaga)