Jakarta Pusat, 30/10 (MSB) – Polsek Johar Baru, Polres Metro Jakarta Pusat, melaksanakan kegiatan pemberantasan dan pemulihan kawasan narkoba sekaligus penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Rusun Baladewa, RW 014, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (30/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 10.30 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolsek Johar Baru, Kompol Zakaria Al Jaidi, S.H., M.H., dengan melibatkan personel gabungan dari Unit Reskrim dipimpin Kanit Reskrim Iptu Boy Fernanda Malau, S.H., M.H, Intelkam, Samapta, Provos, Bhabinkamtibmas, Koramil 08 Johar Baru, serta perangkat Kelurahan Tanah Tinggi.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi yang menjadi sasaran kegiatan. Hasilnya, sembilan orang laki-laki diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan tes urine. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, seluruhnya dinyatakan positif narkotika.
Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa delapan paket yang diduga sabu, sembilan paket yang diduga tembakau sintetis, tiga alat hisap, serta satu unit sepeda motor Suzuki Satria warna hitam.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan langkah nyata, berkelanjutan, serta sinergi seluruh unsur masyarakat. Upaya penegakan hukum juga harus diiringi langkah pencegahan dan pemulihan lingkungan agar masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.
Sementara itu, Kapolsek Johar Baru, Kompol Zakaria Said Al Jaidi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang lebih aman dan sehat.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan serta menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan kondusif. Polsek Johar Baru menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba akan terus dilakukan melalui penegakan hukum, pencegahan, dan kolaborasi bersama masyarakat.
Bersama menjaga lingkungan, bersama melindungi generasi bangsa dari bahaya narkotika.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)







