Swarabhayangkara.com, Maluku Utara – Kepolisian Sektor (Polsek) Weda berhasil mengamankan ribuan botol minuman keras (miras) dari wilayah Lelilef, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kegiatan penindakan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 12 Desember 2025, sekitar pukul 18.28 WIT. Operasi dilakukan di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan peredaran miras ilegal. Dari hasil operasi tersebut, polisi menyita ribuan botol miras berbagai merek, baik minuman beralkohol pabrikan maupun tradisional.
Kapolsek Weda, IPTU M. Samad, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang Nataru.
“Penindakan ini kami lakukan sebagai langkah preventif karena peredaran minuman keras kerap menjadi pemicu gangguan kamtibmas. Kami berupaya mencegah potensi gangguan keamanan sebelum terjadi,” ujar IPTU M. Samad.
Ia menambahkan, minuman keras tersebut diduga akan diedarkan secara luas selama momentum Nataru, saat aktivitas masyarakat meningkat. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait asal-usul miras, jalur distribusi, serta pihak-pihak yang diduga terlibat.
Hingga berita ini diturunkan, kepolisian belum menetapkan pemilik barang bukti tersebut. Seluruh temuan telah diamankan dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Langkah Polsek Weda tersebut mendapat apresiasi dari sejumlah warga setempat. Masyarakat menilai penertiban miras penting untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan, seperti perkelahian, kecelakaan, maupun tindak pidana lainnya.
“Saya kira ini langkah yang baik, apalagi menjelang Natal dan Tahun Baru. Biasanya kalau miras beredar, potensi keributan juga meningkat,” ujar Ano, warga Lelilef.
Polsek Weda menegaskan akan terus melakukan kegiatan serupa secara berkelanjutan, tidak hanya menjelang hari besar keagamaan, tetapi juga pada waktu-waktu lain yang dinilai rawan gangguan kamtibmas.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk menekan peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polsek Weda,” tutup Kapolsek. (Wan)







