DAERAH

Serdang Bedagai tekankan pentingnya sertifikat halal produk UMKM

259
×

Serdang Bedagai tekankan pentingnya sertifikat halal produk UMKM

Sebarkan artikel ini

 

Sergai, 01/8  – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara menekankan pentingnya sertifikasi halal bagi produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) supaya produk pelaku usaha tersebut semakin terjamin dan dapat menjangkau pasar lebih luas, baik nasional maupun ekspor.

Bupati Serdang Bedagai Darma Wijaya di Seirampah, Jumat, mengatakan pihaknya terus mendorong para pelaku UMKM di daerah itu untuk mengurus sertifikasi halal, mengingat sertifikasi halal merupakan amanat undang-undang sekaligus pembuka pintu pasar.

“Sebagaimana kita ketahui, undang-undang mengamanatkan bahwa seluruh produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal,” katanya.

Ia menjelaskan norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) produk halal menjadi panduan resmi yang krusial dalam proses sertifikasi, audit, serta pengawasan produk halal secara sistematis dan memenuhi standar.

Ia menyebut UMKM tulang punggung ekonomi daerah. Dengan memiliki sertifikasi halal, pelaku UMKM di Serdang Bedagai tidak hanya patuh hukum, akan tetapi juga dapat menjangkau pasar lebih luas, baik nasional maupun ekspor.

Dia mengharapkan pelaku UMKM memahami seluruh pedoman teknis, mulai dari pendaftaran, pemeriksaan kehalalan bahan. dan proses produksi, hingga penerbitan sertifikat halal.

“Konsumen saat ini semakin cerdas dan selektif. Mereka tidak hanya mencari produk yang enak, tapi juga yang terjamin kehalalannya,” ujarnya.

Mengingat mayoritas warga Serdang Bedagai sebagai kaum Muslim, ia menyoroti urgensi label halal, khususnya beragam kuliner yang banyak ditemui di pesisir pantai di daerah itu.

Ia menyebut dari total 3.403 kuota sertifikasi label halal gratis dialokasikan untuk Serdang Bedagai, masih tersedia sekitar 1.700 lebih kuota yang bisa dimanfaatkan pelaku UMKM.

“Label halal sangat dibutuhkan demi menjaga kepastian konsumen,” katanya.

Sebelumnya, Anggota Komisi VIII DPR Ashari Tambunan mengajak seluruh pelaku UMKM segera mendaftar dan memanfaatkan program sertifikasi halal secara gratis sebaik mungkin.

“Ayo kita kawal pelaku UMKM ke depan agar naik kelas,” katanya.

(Sahat Sinaga)