HUKRIM

Viral!Dugaan Pengeroyokan Warga Aceh, LBH Panglima Hukum Minta Usut Tuntas

114
×

Viral!Dugaan Pengeroyokan Warga Aceh, LBH Panglima Hukum Minta Usut Tuntas

Sebarkan artikel ini

 

swarabhayangkara.com, Jakarta  — Dugaan kasus pengeroyokan terhadap seorang warga Aceh menuai kecaman luas. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Panglima Hukum secara tegas mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas insiden tersebut secara transparan dan akuntabel.

Ketua Umum LBH Panglima Hukum, Mustafa MY Tiba, menyebut peristiwa ini sebagai pukulan serius terhadap kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Ini bukan hanya dugaan tindak kekerasan, tetapi juga mencederai rasa keadilan masyarakat. Apalagi terjadi di lingkungan yang seharusnya menjadi tempat perlindungan hukum,” tegasnya dalam pernyataan resmi, Senin (30/3/2026).

Desak Polri Bertindak Tegas
LBH Panglima Hukum mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk tidak ragu menindak siapa pun yang terlibat dalam dugaan pengeroyokan tersebut.

Menurut mereka, penanganan kasus ini harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu guna menjaga marwah institusi penegak hukum.

Selain itu, Kapolda Metro Jaya diminta segera memberikan klarifikasi resmi kepada publik serta memastikan sistem pengamanan internal berjalan sesuai prinsip hukum dan hak asasi manusia (HAM).

Kompolnas dan Komnas HAM Diminta Turun Tangan

Untuk menjamin objektivitas, LBH Panglima Hukum juga mendorong Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turun tangan melakukan pengawasan dan investigasi independen.
Langkah ini dinilai penting agar penanganan perkara tidak menimbulkan kecurigaan publik dan tetap berada dalam koridor hukum.

Soroti Hak Korban dan Prinsip Kesetaraan Hukum

LBH Panglima Hukum menekankan bahwa korban berhak mendapatkan perlindungan hukum serta pemulihan menyeluruh, baik secara fisik maupun psikologis.

Mereka juga menegaskan prinsip equality before the law, bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum tanpa diskriminasi.

Minta Perhatian Presiden dan DPR RI

Dalam pernyataannya, LBH Panglima Hukum turut meminta Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memastikan aparat penegak hukum bekerja sesuai prinsip keadilan dan profesionalitas.

Tak hanya itu, Komisi III DPR RI juga didesak segera memanggil pihak terkait untuk menjalankan fungsi pengawasan.

Alarm Serius Penegakan HukumLBH Panglima Hukum menilai peristiwa ini menjadi alarm serius bagi sistem penegakan hukum di Indonesia. Evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan di lingkungan kepolisian dinilai mendesak dilakukan.

“Negara wajib hadir menjamin rasa aman dan keadilan bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali,” tutup Mustafa.