Jakarta, swarabhayangkara – Kementerian Agama (Kemenag) mengungkapkan bahwa hingga hari kedelapan masa pelunasan, sebanyak 108.785 jemaah haji reguler telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H/2025 M. Jumlah ini setara dengan 53% dari total kuota haji reguler yang tersedia.
Tahun ini, Indonesia mendapatkan kuota haji sebesar 221.000 jemaah, yang terbagi menjadi 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Kuota haji reguler sendiri mencakup berbagai kategori, termasuk jemaah berdasarkan urutan porsi, prioritas lansia, pembimbing ibadah, dan petugas haji daerah.
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Muhammad Zain, menyampaikan bahwa pada Selasa (25/2/2025), sebanyak 8.569 jemaah telah melunasi biaya haji. “Masih ada waktu pelunasan hingga 14 Maret 2025. Kami mengimbau agar jemaah yang berhak segera menyelesaikan pembayaran dan melakukan pemeriksaan kesehatan,” ujarnya.
Dari total jemaah yang sudah melunasi, sebanyak 106.563 berasal dari kategori reguler sesuai nomor porsi, sementara 2.222 merupakan jemaah prioritas lansia. Bahkan, terdapat beberapa jemaah yang berusia di atas 90 tahun.
Provinsi dengan Pelunasan Tertinggi
Tingkat pelunasan bervariasi di setiap provinsi. Secara persentase, Bengkulu mencatatkan angka tertinggi dengan 71% dari kuotanya telah terisi, diikuti oleh 23 provinsi lain yang memiliki tingkat pelunasan antara 50% hingga 71%. Sementara itu, 11 provinsi masih berada dalam kisaran 38% – 48%.
Jika dilihat dari jumlah jemaah, Jawa Barat menjadi provinsi dengan pelunasan terbanyak, yakni 20.385 jemaah, disusul Jawa Timur (18.151 jemaah) dan Jawa Tengah (17.213 jemaah).
Persiapan Keberangkatan Jemaah Haji 2025
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah merilis Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Sesuai jadwal, jemaah haji Indonesia akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Kemudian, mulai 2 Mei 2025, pemberangkatan ke Tanah Suci akan dilakukan secara bertahap dari berbagai embarkasi di seluruh Indonesia.
Kemenag mengingatkan jemaah untuk menjaga kesehatan agar siap menjalani ibadah haji dengan lancar. “Jemaah yang telah melunasi Bipih diharapkan tetap menjaga kesehatannya agar bisa berangkat sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” tutup Muhammad Zain.
Dengan masih tersedianya kuota haji reguler, Kemenag mengajak calon jemaah yang berhak untuk segera menyelesaikan pelunasan sebelum batas waktu 14 Maret 2025. Selain itu, pemeriksaan kesehatan menjadi faktor penting guna memastikan kesiapan jemaah dalam menjalankan ibadah haji di Tanah air.
NMC







