Sei Rampah, 15/4 (MSB) – Polres Serdang Bedagai terus menunjukkan keseriusan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Selasa malam, 8 April 2025, sekitar pukul 20.15 WIB, Satuan Narkoba Polres Sergai berhasil mengamankan dua tersangka pengedar narkotika jenis sabu dalam operasi undercover buy di Dusun 3, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.
Kedua tersangka yang diamankan adalah M H M (32 tahun), seorang residivis narkotika warga Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung Beringin, dan F M M (20 tahun), warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Pekan Tanjung Beringin. Dalam operasi ini, petugas menyamar sebagai pembeli dan berhasil membuat kesepakatan dengan pelaku untuk melakukan transaksi di lokasi yang telah ditentukan.
Saat kedua pelaku tiba, Tim Sat Narkoba yang dipimpin oleh Kanit I, IPDA Joko Winarno, langsung melakukan penangkapan. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat brutto 9,92 gram, dua unit handphone, uang tunai sebesar Rp300.000, serta satu unit sepeda motor Honda Beat BK 2892 XBK yang digunakan pelaku.
Menurut IPDA Joko Winarno, sabu-sabu tersebut didapatkan dari seorang pria berinisial A (Arul), yang diketahui merupakan warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Pekan Tanjung Beringin. Namun, saat petugas mendatangi rumah tersangka A, ia telah melarikan diri.
Kasus ini tengah dikembangkan lebih lanjut, dan pihak kepolisian masih memburu Arul yang diduga sebagai pemasok barang haram tersebut. Kedua tersangka telah ditahan di Sat Narkoba Polres Sergai dan akan dijerat Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH, Humas Polres Sergai, menegaskan bahwa Polres Sergai tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Polres Sergai akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Ini adalah upaya nyata kami demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan terbebas dari narkoba,” ujarnya.
(Sahat M Sinaga)







