HUKRIM

Polres Sergai Bekuk Bandar Narkoba di Desa Nagur Sergai

361
×

Polres Sergai Bekuk Bandar Narkoba di Desa Nagur Sergai

Sebarkan artikel ini

 

Sergai, 28/4 (MSB) – Polres Serdang Bedagai (Sergai) kembali menunjukkan upaya tegas dalam memberantas peredaran narkotika dengan menggerebek sarang narkoba di Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin. Pada Sabtu, 26 April 2025, tim gabungan Satresnarkoba Polres Sergai bersama TNI dan BNN Serdang Bedagai berhasil menangkap tiga terduga pelaku, yaitu¹:
– Tersangka:
– Adriansyah (29), wiraswasta asal Kota Tebing Tinggi
– Marwan alias Onces (51), nelayan warga Dusun V Desa Nagur
– Rozali Lubis (60), nelayan dari Dusun I Kampung Baru, Desa Nagur
– Barang Bukti:
– 7 paket kecil sabu dengan total berat 1,14 gram (3 paket dari Adriansyah dan 4 paket dari Rozali Lubis)
– 1 unit handphone Nokia
– Uang tunai Rp170.000 yang diduga hasil transaksi narkoba
– 1 plastik klip kosong

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Sergai, AKP Iwan Hermawan, SH, dengan mengerahkan 22 personel dari berbagai satuan. Kapolres Sergai, AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan tim dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Ketiga tersangka dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

(Sahat M Sinaga)