HUKRIM

Dua Pelaku Aksi Pembakaran Rumah dan Penembakan di Air Upas Diamankan Polres Ketapang

446
×

Dua Pelaku Aksi Pembakaran Rumah dan Penembakan di Air Upas Diamankan Polres Ketapang

Sebarkan artikel ini

 

Ketapang, Kalbar (03/09)  – Polres Ketapang berhasil mengamankan dua terduga pelaku aksi teror berupa pembakaran rumah atau pondok ladang serta penembakan menggunakan senapan angin yang meresahkan warga di Dusun Petuakan, Desa Air Upas, Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Ryan Eka Cahya, S.I.K., M.Si., mengungkapkan bahwa kedua pelaku berinisial AD (29) dan I (24) ditangkap setelah tim Reskrim melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat.

“Dari pengembangan laporan beberapa korban terkait pondok ladang yang diduga sengaja dibakar serta adanya penembakan menggunakan senapan angin, tim Reskrim bergerak cepat. Pada 27 Juli lalu, kami berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yakni AD dan I. Keduanya diduga kerap meneror warga dengan menembak menggunakan senapan angin serta membakar pondok ladang milik warga,” jelas AKP Ryan.

Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 187 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana pembakaran yang mengakibatkan bahaya umum bagi barang atau nyawa orang.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

1 lembar seng, 1 unit rice cooker, 1 papan dan balok kayu ulin, 1 botol berisi minyak tanah, 1 senapan angin PCP, 1 senjata api rakitan jenis lantak, 1 tandan kelapa sawit

Untuk senjata angin dan senjata api rakitan, saat ini masih dalam pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Kalbar. Sementara kedua pelaku sudah dibawa ke Mapolres Ketapang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

AKP Ryan juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus menjamin keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Ketapang.

Kami imbau masyarakat untuk tetap tenang. Polres Ketapang berkomitmen menjadi garda terdepan dalam mencegah dan mengatasi segala bentuk gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Ketapang,” pungkasnya.

(Roy Runtu)