TANJUNGPINANG 29/10 – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Wakil Wali Kota Raja Ariza menyampaikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Tanjungpinang terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahap lI Tahun 2025, pada Rapat Paripurna DPRD yang digelar di ruang rapat utama, RABU (29/10/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Raja Ariza menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan perhatian, masukan, dan kritik konstruktif atas Ranperda yang diajukan oleh pemerintah daerah.
“Masukan dari setiap fraksi menjadi bahan evaluasi penting bagi kami untuk menyempurnakan rancangan peraturan ini agar lebih berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Ranperda Tahap Il mencakup beberapa aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, mulai dari penguatan regulasi pelayanan publik, pengelolaan keuangan daerah, hingga peningkatan efektivitas program pembangunan.
“Dengan adanya sinergi antara eksekutif dan legislatif, kita berharap kebijakan yang dihasilkan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kota Tanjungpinang,” tambahnya.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang tersebut juga dihadiri oleh unsur Forkopimda, para kepala OPD, serta perwakilan tokoh masyarakat.
Selanjutnya, DPRD dan Pemerintah Kota Tanjungpinang akan melanjutkan pembahasan Ranperda ini ke tahap berikutnya sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.( Ludin/rls)







