DAERAH

Pemprov Sulteng: 233 ribu masyarakat secepatnya terima bantuan pangan

370
×

Pemprov Sulteng: 233 ribu masyarakat secepatnya terima bantuan pangan

Sebarkan artikel ini

 

Palu, 30/10  – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) mengatakan sebanyak 233 ribu masyarakat prasejahtera segera menerima bantuan pangan beras dan minyak goreng yang dialokasikan untuk bulan Oktober dan November 2025.

“Bantuan pangan sebagai stimulus dari pemerintah untuk memenuhi kebutuhan bahan makanan kepada masyarakat kurang mampu,” kata Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Reny A Lamadjido pada peluncuran bantuan pangan beras dan minyak goreng yang berlangsung di Bulog Kantor Wilayah (Kanwil) Sulteng di Palu, Kamis.

Ia mengemukakan, langkah yang dilakukan Bulog sebagai mitra strategis membidangi urusan logistik pangan sangat memberikan dampak positif dalam menjaga ketahanan pangan daerah.

Yang mana dalam program tersebut, pemerintah mengalokasikan 4.665 ton beras dan 933 ribu liter minyak goreng untuk bantuan pangan melalui Bulog.

Program itu kata dia merupakan langkah konkret menjaga ketahanan pangan, terutama mengantisipasi kenaikan harga pangan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), serta kaitannya terhadap upaya pengendalian inflasi daerah

“Kalau inflasi tidak sehat maka masyarakat pasti menjerit dan harga bahan pangan pasti naik. Langkah dilakukan saat ini bagian dari strategi menjaga daya beli masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, 233 ribu masyarakat penerima manfaat tersebar di 13 kabupaten/kota di Sulteng, dengan harapan melalui kegiatan itu dapat memberikan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan diri masyarakat melalui kehadiran pemerintah.

“Semoga bantuan ini memberikan manfaat kepada masyarakat prasejahtera,” ucap Reny.

Di kesempatan itu ia mengapresiasi Bulog karena telah menyerap hasil produksi petani, khususnya sub sektor tanaman pangan padi dan jagung.

“Petani tidak perlu khawatir, karena Bulog siap membeli hasil panen. Langkah ini saling memberikan keuntungan dari aspek ekonomi,” kata dia.

(topan)