DAERAHPOLRI

Listyo singit Terseret Skandal Penyadapan Dan Ada Apa dengan Dasco Mendadak Hilang Dari Peredaran

58
×

Listyo singit Terseret Skandal Penyadapan Dan Ada Apa dengan Dasco Mendadak Hilang Dari Peredaran

Sebarkan artikel ini

SWARA BHAYANGKARA.Com-JAKARTA..Dasco biasanya gercep. Saat pasar modal bergejolak, ia segera turun tangan. Namun, ketika muncul dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo yang menyeret mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah perwira tinggi Polri, mengapa respons politiknya justru tidak terdengar lantang? Ada yang sedang ditunggu, atau ada sesuatu yang terlalu sensitif untuk dibicarakan?

ADA yang ganjil dalam politik kekuasaan di sekitar Istana. Ketika pasar modal menghadapi tekanan, Sufmi Dasco Ahmad bisa bergerak cepat. Ketika persoalan menyangkut stabilitas ekonomi, ia dapat tampil di depan publik, melakukan koordinasi, dan menyampaikan sikap.

Tetapi ketika muncul perkara yang jauh lebih sensitif—dugaan penyadapan terhadap komunikasi Presiden Prabowo Subianto—publik justru menunggu suara politik yang lebih tegas dari Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra tersebut.

Mengapa Dasco begitu cepat ketika berhadapan dengan MSCI, tetapi tidak menunjukkan kegesitan yang sama dalam merespons dugaan pelanggaran serius terhadap keamanan komunikasi Presiden?

Ini bukan soal membandingkan pasar modal dengan keamanan kepala negara. Keduanya penting. Namun, apabila dugaan penyadapan terhadap Presiden benar terjadi dan melibatkan penyalahgunaan perangkat negara, persoalannya menyentuh jantung kedaulatan pemerintahan.

Yang dipertaruhkan bukan sekadar reputasi seseorang, melainkan integritas institusi negara.

Dan justru karena itu, sikap diam para elite yang memiliki akses langsung ke pusat kekuasaan patut dipertanyakan.

Pada 16 Oktober 2026, ketika MSCI mengeluarkan peringatan yang berpotensi mengancam status pasar modal Indonesia sebagai negara Emerging Market, Dasco langsung mendatangi Bursa Efek Indonesia. Ia berkoordinasi dengan OJK, Danantara, dan pihak terkait, sekaligus meminta perbaikan tata kelola pasar modal.

Langkah tersebut menunjukkan Dasco mempunyai kapasitas untuk merespons persoalan strategis secara cepat.

Namun, 3 November 2026, Bareskrim mengumumkan penetapan tiga tersangka dalam perkara dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal. Mereka adalah mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta, dan Irjen Eko Hadi Santoso.

Menurut keterangan Kabareskrim Komjen Asep Safrudin, dugaan perbuatan itu berlangsung sepanjang 2025–2026. Sejumlah nomor telepon diduga dimasukkan ke sistem Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa prosedur verifikasi dan tanpa keterkaitan dengan proses penegakan hukum.

Salah satu nomor yang disebut menjadi sasaran adalah nomor telepon Presiden Prabowo.

Penyidik juga mengungkap dugaan penghapusan berkas hasil penyadapan pada Oktober 2026. Dalam proses penyidikan, polisi memeriksa sepuluh saksi dan tiga ahli serta menyita sebelas telepon seluler, satu iPad, dan empat flashdisk.

Ini bukan persoalan remeh. Apabila terbukti, penyalahgunaan fasilitas penyadapan untuk kepentingan di luar hukum merupakan ancaman serius terhadap privasi, keamanan komunikasi, dan integritas institusi negara.

Lebih mengkhawatirkan lagi, apabila benar Presiden menjadi salah satu sasaran, berarti ada persoalan serius dalam sistem pengamanan komunikasi kepala negara.

Pertanyaannya: bagaimana mungkin perangkat yang seharusnya digunakan untuk kepentingan penegakan hukum justru diduga digunakan tanpa prosedur terhadap pimpinan tertinggi negara?

Siapa yang memerintahkan? Apa motifnya? Siapa penerima manfaatnya? Apakah ada jaringan lain yang belum tersentuh?

Pertanyaan-pertanyaan itu jauh lebih penting daripada sekadar menghitung berapa banyak orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka , INVESTIGATIION NASIONAL MSB KB 01 JATIM.