Tangerang, Banten, 05/11 – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten mengamankan sebanyak 11 orang warga negara asing (WNA) yang diduga melanggar keimigrasian terkait izin tinggal dalam operasi gabungan di Cengkareng dan Kosambi pada Rabu (4/11).
Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Komang Trisna Diatmika di Tangerang, Banten, Kamis, mengatakan belasan WNA tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan lanjutan secara intensif oleh petugas keimigrasian.
“Dari operasi ini, kami memeriksa lebih lanjut 11 warga negara asing. Tindak lanjut untuk setiap orang akan kami tentukan berdasarkan hasil pemeriksaan,” katanya.
Ia mengungkapkan pada pelaksanaan operasi tersebut, sebanyak 77 personel dikerahkan dengan menyasar sejumlah lokasi perusahaan serta apartemen di dua wilayah berbeda.
Komang melanjutkan dari hasil penindakan di lapangan, terdapat 11 WNA yang diamankan terdiri atas delapan warga negara China, dua warga negara Pakistan, dan satu warga negara Nigeria.
Ia mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan awal, lima WNA asal China itu masing-masing berinisial WQ, HL, HH, XS, dan YJ diduga kuat menyalahgunakan izin tinggal.
“Mereka dijerat dengan Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” ucapnya.
Sementara itu, dua WNA asal Pakistan berinisial MAS dan FM diduga melanggar Pasal 71 huruf a UU Keimigrasian karena lalai tidak melaporkan perubahan alamat tempat tinggal mereka.
“Selain itu, petugas juga masih mendalami indikasi ketidakpatuhan aturan terhadap tiga WNA China berinisial YC, FC, dan YW serta satu WNA Nigeria berinisial CKE,” ujarnya.
Komang menyebut seluruh hasil pendalaman tersebut nantinya akan menjadi landasan hukum dalam penentuan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) sesuai Pasal 75 ayat (1) UU Keimigrasian.
“Kami tidak mentoleransi setiap bentuk pelanggaran keimigrasian. Pengawasan ini dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga ketertiban masyarakat sekaligus memastikan setiap temuan di lapangan ditindaklanjuti secara prosedural sejalan dengan semangat Imigrasi untuk rakyat,” kata dia.
(dinda)







