HUKRIM

Lama Buron, Bekas  Karyawan Ditangkap, karena Kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah

457
×

Lama Buron, Bekas  Karyawan Ditangkap, karena Kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah

Sebarkan artikel ini

Jambi, swarabhayangkara.com  – Kasus pemalsuan sertifikat tanah yang melibatkan seorang mantan karyawan perusahaan di Jambi, Deniel Candra, memasuki babak baru. Setelah ditetapkan sebagai tersangka sejak 7 Agustus 2024, Deniel Candra (DC) berhasil ditangkap oleh Subdit II Ditreskrimum Polda Jambi pada 25 Maret 2025 di Bandara Sultan Thaha, Jambi.

Kasus ini bermula dari laporan Herman Trisna, seorang pengusaha, yang merasa dirugikan atas tindakan mantan karyawannya, Deniel Candra. Herman Trisna melaporkan Deniel Candra atas dugaan pemalsuan sertifikat tanah seluas 1,9 hektar yang terletak di Dusun Danau Kelari, Desa Muara Jambi, Kabupaten Muara Jambi. Tanah tersebut dibeli oleh Herman Trisna pada tahun 2008 dengan alas hak sporadik atas nama M. Atik, Maimun, Ishak, dan Saleh.

Herman Trisna mempercayakan pengurusan sertifikat tanah tersebut kepada Deniel Candra, yang saat itu menjabat sebagai karyawan dan bertanggung jawab atas operasional di lapangan. Namun, pada tahun 2022, Herman Trisna menemukan fakta bahwa tanah miliknya telah terbit sporadik atas nama Deniel Candra pada tahun 2011, dan bahkan telah ditingkatkan menjadi Sertifikat Hak Milik atas nama Deniel Candra.

Merasa dirugikan, Herman Trisna melaporkan Deniel Candra ke Polda Jambi pada 10 Juli 2023 dengan nomor laporan polisi LP/B/201/VII/2023/SPKT/Polda Jambi. Setelah melalui serangkaian penyelidikan, Deniel Candra ditetapkan sebagai tersangka pada 7 Agustus 2024.

Setelah berkas dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jambi, penyidik Ditreskrimum Polda Jambi melakukan pemanggilan terhadap tersangka untuk pelimpahan tersangka dan barang bukti. Namun, Deniel Candra tidak memenuhi panggilan tersebut, sehingga penyidik melakukan pengejaran.

“Tersangka berhasil diamankan saat baru saja mendarat di Bandara Sultan Thaha Jambi,” ujar seorang sumber dari kepolisian.

Saat ini, Deniel Candra telah ditahan di Mapolda Jambi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

NMC