HUKRIM

Waduh,Wakil Ketua DPRD Tapanuli Tengah Laporkan Masinton Pasaribu atas Dugaan Penganiayaan dan Pelecehan ke Komnas Perempuan

235
×

Waduh,Wakil Ketua DPRD Tapanuli Tengah Laporkan Masinton Pasaribu atas Dugaan Penganiayaan dan Pelecehan ke Komnas Perempuan

Sebarkan artikel ini

 

Jakarta, swarabhayangkara.com – Wakil Ketua DPRD Tapanuli Tengah, Camelia Neneng Susanty, resmi melaporkan anggota DPR RI Masinton Pasaribu ke Komisi Nasional (Komnas) Perempuan atas dugaan penganiayaan dan pelecehan. Langkah ini diambil Neneng sebagai upaya mencari keadilan dan meminta dukungan dari pemerintah dalam menangani kasus ini (1/11/2024).

Dampingi kuasa hukumnya, Ferdinand Simorangkir, Neneng menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada Komnas Perempuan pada 1 November 2024. “Kami mendatangi Komnas Perempuan ini untuk berkonsultasi dan akhirnya mendapatkan bantuan dari mereka,” kata Ferdinand usai pertemuan.

Lanjutnya,  Komnas Perempuan disebut akan memberikan asistensi dan mendampingi Neneng dalam proses hukum yang akan ditempuh.

Kronologi Dugaan Penganiayaan dan Pelecehan

Peristiwa penganiayaan yang dialami Neneng terjadi pada 6 Oktober 2024, ketika dirinya bertemu dengan Masinton di sebuah rumah makan di Medan. Menurut Neneng, Masinton tiba-tiba menarik bajunya dengan kedua tangan hingga menyebabkan kancingnya terlepas. Neneng mengaku tidak pernah terlibat perselisihan atau cekcok dengan Masinton sebelumnya.

“Tidak ada cekcok atau perdebatan apapun, kami tidak bekerja di tempat yang sama, dan pertemuan tersebut pun terjadi secara kebetulan. Tapi, saat saya baru tiba, dia langsung memanggil dan melakukan tindakan itu,” jelas Neneng. Dia juga menambahkan bahwa kemungkinan insiden ini terkait dengan dugaan Masinton yang mengira dirinya tidak mendukung pencalonan Masinton sebagai Bupati Tapanuli Tengah.

Masinton Membantah dan Lapor Balik

Di sisi lain, Masinton Pasaribu membantah tuduhan tersebut dan melaporkan balik Neneng atas tuduhan penyebaran berita bohong atau hoaks. Ia menganggap tuduhan tersebut tidak berdasar dan menyebutkan bahwa Neneng hanya mencari perhatian terkait pencalonannya sebagai Bupati. Bahkan, di media sosial beredar meme yang menyamakan Neneng dengan Ratna Sarumpaet, yang pernah mengaku mengalami penganiayaan namun terbukti sebaliknya.

Langkah Hukum dan Kesediaan untuk Mediasi

Ferdinand Simorangkir menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi dua bukti kuat untuk memperkuat laporan Neneng. Pihaknya berharap penegakan hukum dapat berjalan secara adil, termasuk harapan agar Masinton meminta maaf kepada Neneng. “Kami menginginkan keadilan tegak. Kalau Masinton beriktikad baik, cukup minta maaf, akui, selesai. Jika tidak, kami siap untuk proses hukum sepenuhnya,” tutup Ferdinand.

Laporan ini menjadi perhatian publik, terutama dalam hal perlindungan perempuan dan penegakan hukum yang adil bagi semua pihak. Komnas Perempuan dipastikan akan mendampingi Neneng dalam menjalani seluruh proses hukum agar kasus ini mencapai titik terang.

Ncank Mail