Cilacap Jawa tengah – swarabhayangkara.com (11/4/26).Peristiwa tragis dan memilukan menimpa anak dibawah umur BM, siswi salah satu SMP di kecamatan karangpucung kabupaten Cilacap Jawa Tengah.

BM adalah putri keluarga pasangan HS ayah dan AJ ibu warga RT 02/RW 07 dusun Pesanggrahan desa Ciporos kecamatan Karangpucung kabupaten Cilacap.
Ia mengalami nasib yang menyedihkan karena menjadi korban perbuatan bejat biadab bapak kandungnya sendiri yang tega menyetubuhi sampai hamil dan
melahirkan seorang bayi perempuan.
Perbuatan bejat itu diduga sudah berlangsung bertahun tahun sejak ia duduk di bangku kelas 6 Sekolah Dasar di desanya Ciporos kecamatan Karangpucung kabupaten Cilacap.
Aib terbongkar ke publik
Peristiwa itu terbongkar ketika kabar yang bersangkutan melahirkan seorang bayi di kamar mandi diketahui oleh saudaranya dan kemudian geger di kalangan masyarakat.
Semakin tersebar luas ke masyarakat setelah guru BK dari sekolah mengunjungi rumahnya untuk mencari kejelasan, karena pada hari itu Rabu(8/4/2026) ia harus mengikuti ujian TKA dan tidak masuk beralasan sakit.
Peristiwa biadab itu terkonfirmasi setelah awak media menanyakan kepada tokoh masyarakat dan warga setempat.
“Benar adanya mas,BM melahirkan seorang bayi akibat perbuatan bejat tidak bermoral ayah kandungnya sendiri”.Jelasnya.
“Menurut pengakuan yang bersangkutan perbuatan bejat itu sudah berlangsung lama,dan dia tidak kuasa menolak karena dibawah tekanan”Tambahnya.
Dipertegas juga dengan keterangan dari seorang perangkat desa yang tidak siap disebutkan namanya dan beberapa warga masyarakat sekitar yang mengiyakan peristiwa tragis itu terjadi.
Agar lebih detail informasi tentang kasus tersebut,tim mendatangi Sekolahan dimana BM belajar.
Kebetulan kepala sekolah sedang dinas luar dan tim media ditemui oleh Waka kesiswaan Drs Kasno Mpd.
Darinya diperoleh kejelasan info kasus tersebut, dan di akui bahwa BM adalah siswanya.
“Dalam keseharian tidak ditemukan tanda tanda dia itu hamil,anaknya kebetulan gemuk dan tubuhnya pendek”.Jelasnya.
“Teman sekelasnya juga tidak mencurigai kalau dia hamil,penampilannya juga biasa biasa saja,tidak kelihatan murung dan bersedih.
Seorang anak kalau ada tekanan batin yang berat,biasanya kelihatan murung dan cenderung mengasingkan diri,tapi dia tidak,biasa biasa saja”Katanya.
“Kebetulan hari Rabu kemarin (8/4/26)dia kan harus ikut TKA,yang bersangkutan tidak masuk karena sakit.
Guru BK kesana,dan baru kemudian mengetahui kejadian sebenarnya”.Tambahnya lagi.
“Hari ini kepala sekolah dan guru BK sedang ke dinas,guna konsultasi untuk mencari solusi”.Pungkasnya.
Sampai berita ini up,tim MSB belum bisa menghubungi Unit PPA Polresta Cilacap.
Pencabulan/perbuatan seksual terhadap anak dibawah umur harus mendapatkan hukuman seberat beratnya,karena sudah merusak masa depan anak,baik secara fisik mental dan moral,merujuk undang undang perlindungan anak,UU No 17 THN 2016.
Bambang







