swarabhayangkara.com, Jakarta – Boleh jadi, sekali waktu, kritik dianggap ancaman, sementara pujian diperlakukan seperti obat mujarab yang seolah mampu menyembuhkan semua kelemahan sebuah film. Mungkin kita lupa, sejarah justru membuktikan sebaliknya: yang membuat perfilman maju bukan banjir sanjungan, melainkan keberanian menerima kritik yang jujur.
Nah, semangat itulah yang kembali dihidupkan Festival Film Wartawan (FFW) 2026, sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman yang menempatkan film sebagai karya budaya yang harus terus berkembang melalui partisipasi seluruh ekosistemnya, termasuk kritik publik yang bertanggung jawab.
Yang patut kita ingat, industri film tidak pernah tumbuh hanya karena karpet merah digelar lebih panjang atau kilatan lampu kamera semakin menyilaukan. Ingat, itu.
Industri film bertumbuh karena ada yang berani berkata, “Film ini berhasil,” sekaligus tidak gentar mengucapkan, “Film ini masih jauh dari harapan.” Tanpa keberanian itu, perfilman hanya akan menjadi pesta pujian yang miskin kejujuran. Mimpi belaka, laiknya negeri ini benar-benar bebas dari korupsi.
Ceritanya, daari ruang CGV FX Jakarta, Festival Film Wartawan (FFW) 2026 kembali mengingatkan bahwa kritik bukanlah musuh para sineas. Kritik adalah cermin yang memantulkan wajah film apa adanya, bukan wajah yang dipoles kosmetik promosi. Ingat itu, tak ada kebencian yang hakiki disini.
Bertumpu pada tagline “Dari Wartawan untuk Insan Film Indonesia,” FFW kembali menegaskan posisinya sebagai ruang di mana wartawan tidak sekadar menjadi penyampai kabar peluncuran film, melainkan penjaga nalar publik yang mengingatkan bahwa karya seni selalu layak diperdebatkan. Sebab, jika semua film hanya dipuji, barangkali bukan karena semuanya hebat. Bisa jadi karena semakin sedikit orang yang berani berkata jujur.
Kredo yang lumayan pedas itu sejalan dengan apa yang disampaikan Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan Kementerian Kebudayaan, Ahmad Mahendra – yang alhamdulillah hadir- yang menilai FFW memiliki dua fungsi penting: mendorong sineas melangkah lebih jauh sekaligus merawat cara publik memahami film.
Mahendra menegaskan, perkembangan perfilman Indonesia yang mulai menjadi tuan rumah di negeri sendiri hingga mendapat pengakuan internasional merupakan hasil kerja banyak pihak, termasuk para wartawan dan Festival Film Wartawan yang selama ini terus mengawal perjalanan industri melalui tulisan dan kritik.
Barangkali pada tempatnya bila pandangan tersebut selaras dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman. Dalam Pasal 3 ditegaskan bahwa penyelenggaraan perfilman bertujuan mengembangkan budaya bangsa, meningkatkan kecerdasan masyarakat, memperkukuh persatuan, menumbuhkan kreativitas, meningkatkan harkat dan martabat bangsa, serta menjadikan film sebagai media pendidikan, hiburan, informasi, hingga diplomasi budaya.

Tapi sejatinya tujuan sebesar itu tentu tidak mungkin tercapai apabila film hanya diperlakukan sebagai komoditas yang kebal terhadap kritik. Sebab kualitas lahir dari evaluasi, bukan dari sanjungan tanpa batas.
UU Perfilman juga menempatkan masyarakat sebagai bagian penting dalam ekosistem perfilman. Artinya, kritik publik maupun kritik wartawan bukan gangguan terhadap industri, melainkan salah satu mekanisme agar perfilman nasional terus berkembang secara sehat.
Jadi titik krusial inilah FFW memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar malam penghargaan. Ia menjadi ruang dialog antara pembuat film, penonton, dan jurnalis yang sama-sama mencintai sinema, meski dengan bahasa yang berbeda. Mencintai tidak berarti harus selalu selaras dan sama kan?
Beranjak dari kredo mulia itu FFW 2026 juga menghadirkan penghormatan khusus dengan mengabadikan nama Wina Armada Sukardi sebagai penghargaan untuk penulis kritik film terbaik.
Pada trek ini Ketua FFW 2026, Benny Benke ( jurnalis dan penyair), mengingatkan bahwa nama tersebut bukan dipilih bukan melulu karena romantisme masa lalu, melainkan karena dedikasi panjang Wina Armada dalam dunia kritik film sejak era Piala Mitra pada dekade 1980-an.
Seirama dengan itu, sang istri, Amalia Wina Armada, menyampaikan pesan yang dahulu selalu dipegang almarhum: film membutuhkan kritik, tetapi kritik yang membangun; kritik yang lahir dari kejujuran dan rasa cinta terhadap perfilman. Ingat itu, Cinta!
Terdengar sederhana, tetapi sesungguhnya kalimat itu menjadi tamparan halus bagi zaman ketika kritik sering disalahartikan sebagai kebencian, sementara pujian dianggap sebagai ukuran loyalitas. Salah kaprah yang beranak pinak dan cenderung karatan, terpapar adagium dunia politik yang awut-awutan.
Kalau berani melihat jejak dibelakang, sejarah perfilman dunia justru membuktikan sebaliknya. Banyak karya besar lahir setelah para pembuat film berani mendengar kritik yang keras namun argumentatif. Sebaliknya, tidak sedikit film tenggelam karena terlalu lama hidup dalam gelembung pujian yang diciptakan oleh promosi.
Pada titik inilah FFW pun memperluas ruang dialog melalui berbagai kegiatan, mulai dari nonton bareng, diskusi film bulanan, hingga kolaborasi dengan berbagai kanal podcast.
Hal senada juga dicetuskan Ketua Bidang Humas Iris Riswoyo bersama Ketua Bidang Acara Ami Utari, bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar mempromosikan festival, tetapi membuka ruang bagi masyarakat untuk melihat film dari sudut pandang jurnalistik—sudut pandang yang mempertanyakan, menguji, sekaligus mengapresiasi.
Yang tidak kalah penting, Panitia FFW juga memastikan ajang Piala Wina Armada Sukardi terbuka bagi siapa pun. Seluruh naskah kritik akan dinilai secara anonim tanpa mencantumkan identitas penulis, sehingga yang berbicara hanyalah kualitas gagasan, kekuatan argumentasi, dan kejujuran analisis.
Sejatinya langkah ini menjadi pengingat bahwa kritik film bukan perlombaan mencari kesalahan, melainkan upaya membaca makna di balik gambar, suara, dan narasi yang diproyeksikan ke layar.
Untuk lebih melenegaskan hal itu, Direktur Film, Musik, dan Seni Kementerian Kebudayaan, Irini Dewi Wanti, turut menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung seluruh festival film, baik berskala nasional maupun komunitas di daerah, karena kemajuan perfilman merupakan tanggung jawab bersama.
Akhirnya, peluncuran FFW 2026 kemudian ditutup dengan prosesi pemotongan tumpeng bersama Ahmad Mahendra, Irini Dewi Wanti, Ketua PWI Jaya Kesit B. Handoyo, dan jajaran panitia.
Barangkali tumpeng itu hanyalah simbol. Namun maknanya jauh lebih besar daripada seremoni. Ia menjadi penanda bahwa sebuah industri kreatif tidak hanya membutuhkan kamera yang semakin canggih, anggaran produksi yang semakin besar, atau jumlah penonton yang terus bertambah.
Patut dimahfumi, perfilman Indonesia juga membutuhkan kritik yang jujur, wartawan yang independen, dan sineas yang cukup dewasa untuk menerima bahwa karya terbaik bukanlah karya yang bebas kritik, melainkan karya yang mampu bertahan setelah kritik datang.
Pada akhirnya, kritik bukanlah batu yang dilemparkan untuk merobohkan bangunan perfilman nasional. Kritik adalah pahat yang perlahan membentuknya menjadi lebih kokoh. Dan cinta terhadap film, sebagaimana pesan Wina Armada Sukardi, bukan selalu diwujudkan lewat tepuk tangan paling meriah, melainkan melalui keberanian mengatakan yang benar, meski tidak selalu terdengar menyenangkan.







