Banda Aceh, 08/4 – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh menyita sejumlah barang terlarang dalam razia rutin kamar hunian warga binaan dan tahanan
Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh Baharuddin di Banda Aceh, Selasa, mengatakan barang terlarang tersebut di antaranya satu telepon beserta alat pengecas baterai, gesper, botol kaca, gunting, terminal listrik, dan lainnya.
“Alat-alat tersebut merupakan barang terlarang berada kamar hunian atau sel tahanan. Barang-barang tersebut disita dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan berlaku,” katanya.
Baharuddin mengatakan razia berlangsung Senin (6/4) malam. Razia dalam rangka menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62. Razia sebagai antisipasi beredarnya barang terlarang di dalam kamar hunian warga binaan dan tahanan.
“Razia kamar hunian warga binaan merupakan upaya deteksi dini serta pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban. Razia didukung TNI dan Polri guna memastikan kegiatan berjalan tertib dan aman,” katanya.
Baharuddin menyebutkan razia dengan cara menggeledah secara menyeluruh kamar hunian. Petugas memeriksa kamar hunian serta badan warga binaan maupun tahanan untuk memastikan tidak ada barang terlarang dan dilarang berada dalam lingkungan Rutan Banda Aceh.
Menurut dia, razia tersebut merupakan kegiatan rutin sebagai upaya preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban dalam rutan. Razia tersebut merupakan komitmen jajaran Rutan Banda Aceh dalam mewujudkan lingkungan aman dan kondusif.
“Selain razia, kami juga berkomitmen mencegah masuknya barang terlarang untuk warga binaan dan tahanan yang dapat keamanan dan ketertiban dalam Rutan Banda Aceh,” katanya.
Oleh karena itu, Baharuddin mengajak seluruh jajaran untuk konsisten melaksanakan pengawasan serta menjunjung tinggi integritas dalam pelaksanaan tugas. Serta mengedepankan prinsip humanis dan profesional.
“Melalui kegiatan ini, Rutan Banda Aceh terus berupaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif, sejalan dengan semangat pemasyarakatan bermanfaat untuk masyarakat,” kata Baharuddin.
(agam)







