Ambon, 11/4 – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku memperkuat pengamanan distribusi bahan pangan di wilayah tersebut guna mendukung ketahanan pangan nasional serta menjaga stabilitas harga di masyarakat.
Wakapolda Maluku Brigjen Pol Imam Thobroni di Ambon, Jumat, mengatakan pihaknya mengawal distribusi bahan pokok seperti beras dan kebutuhan pangan lainnya agar berjalan aman dan lancar, terutama di wilayah kepulauan yang memiliki tantangan akses logistik.
“Kami bersama jajaran siap untuk mengawal distribusi pangan agar berjalan aman dan lancar sebagai bagian dari dukungan terhadap ketahanan pangan di daerah,” ujarnya.
Imam menjelaskan pengamanan distribusi dilakukan untuk memastikan ketersediaan pasokan tetap terjaga sekaligus mencegah gangguan rantai pasok yang dapat memicu kenaikan harga di masyarakat.
Selain itu, Polda Maluku juga meningkatkan pengawasan terhadap potensi penimbunan dan distribusi ilegal bahan pangan di wilayah hukum setempat.
Menurut dia, langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kelangkaan serta memastikan masyarakat memperoleh kebutuhan pangan secara merata dan terjangkau.
Dalam arahan pimpinan Polri, lanjut dia, seluruh jajaran diminta mempercepat implementasi program prioritas, termasuk dukungan terhadap ketahanan pangan.
“Kami berkomitmen menindaklanjuti arahan pimpinan Polri, khususnya dalam percepatan peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta dukungan terhadap program ketahanan pangan,” kata Imam.
Ia menambahkan penguatan pengamanan distribusi pangan juga dilakukan melalui koordinasi dengan instansi terkait di daerah guna memastikan distribusi berjalan efektif hingga ke wilayah terpencil.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri dalam mendukung ketahanan pangan nasional sebagai bagian dari pembangunan.
“Pelaku usaha memiliki jaminan bahwa jalur distribusi lebih tertata. Sementara masyarakat memperoleh akses terhadap kebutuhan pokok dengan harga yang lebih stabil,” kata Kapolri.
Dalam upaya tersebut, Polri membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pangan untuk mengawal distribusi komoditas vital agar berjalan lancar serta mencegah praktik penimbunan dan spekulasi harga.







