Jombang, 22/11 – Aparat Kepolisian Resor Jombang, Jawa Timur, membekuk pria berinisial PU (60) yang diduga melakukan pembunuhan terhadap istrinya, Tri Retno Jumilah (62), di Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang Ajun Komisaris Polisi Dimas Robin Alexnader mengemukakan pelaku yang merupakan suami siri dari korban itu ditangkap di Desa Rajabasa Baru, Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur.
“Kami amankan suami siri korban di Desa Rajabasa Batu, Mataram Baru, Lampung Timur,” kata Dimas di Jombang, Sabtu.
Ia mengatakan pelaku ditangkap di sebuah indekos, pada Jumat (21/11). Pelaku kabur ke Lampung karena sebelumnya pernah bekerja di Lampung selama 10 tahun.
Dimas juga menjelaskan motif pelaku menghabisi nyawa istrinya didasari rasa sakit hati dan sering diejek bahkan diusir dari rumah.
“Pembunuhan tidak direncanakan, spontan karena sakit hati ke istri. Diejek, pelaku diusir, marah sehingga terjadi pembunuhan,” katanya.
Dari pengakuan pelaku, kasus pembunuhan itu terjadi pada Minggu (9/11) malam. Usai melakukan aksinya, pelaku kabur menggunakan sepeda motor dan naik bus ke Pelabuhan Merak, Banten, hingga ke Mataram Baru.
Dalam aksinya, pelaku menggunakan linggis untuk memukul kepala dan beberapa anggota tubuh korban sehingga korban meninggal dunia. Polisi juga sudah menyita linggis tersebut sebagai barang bukti.
Hingga kini, pelaku masih proses untuk pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Jombang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasus itu berawal dari laporan keluarga korban yang mendapati keanehan di rumah korban. Anak korban, pada Senin (10/11), mengirimkan buah jeruk ke rumah korban, tetapi saat itu tidak ada jawaban dari dalam rumah.
Buah jeruk itu kemudian digantungkan begitu saja di daun pintu. Hingga beberapa hari kemudian, posisi buah jeruk itu tidak berubah.
Anak korban juga mendapati bau tidak sedap dari dalam rumah sehingga melaporkan hal ini ke perangkat desa dan diteruskan ke polisi. Hingga kemudian polisi ke lokasi kejadian dan menemukan korban sudah meninggal dunia. Korban ditemukan pada Kamis (13/11).
Polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan dari hasil penyelidikan diketahui rumah korban memiliki tiga pintu, yakni dua pintu terkunci dari dalam dengan posisi kunci menempel dan satu pintu terkunci, namun kunci tidak menempel di dalam.
Sepeda motor di rumah juga tidak ditemukan, sementara suami siri korban juga tidak ada. Polisi pun mencurigainya dan berhasil menangkapnya atas dugaan pembunuhan.
(Asmaul)







