Jakarta Pusat, 21/09 (MSB) – Polsek Johar Baru, Polres Metro Jakarta Pusat, memasang banner imbauan bijak bermedia sosial untuk mencegah penyebaran hoaks dan provokasi sekaligus menyosialisasikan layanan Call Center Polri 110 secara gratis kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Johar Baru Aiptu Sunarto pada Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Pemasangan banner dilakukan di dua lokasi, yakni depan Gereja Nias, Jalan Rawa Sawah RT 02/RW 02, serta Taman Sengon, Jalan Kramat Jaya RT 01/RW 02, Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.
Dalam kegiatan itu, Aiptu Sunarto berkoordinasi dengan Ketua RT 02/RW 02 Mujiono, Ketua RT 03/RW 02 Supandi, Ketua RT 01/RW 01 Ahmad, serta warga Agus.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung mengatakan, penggunaan media sosial secara bijak diperlukan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. “Gunakan media sosial secara bijak dan pastikan informasi yang diterima telah diperiksa kebenarannya. Jangan mudah menyebarkan informasi yang belum jelas karena dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujar Reynold.
Sementara itu, Kapolsek Johar Baru Kompol Zakaria Said Al Jaidi mengatakan, pemasangan banner merupakan bagian dari upaya edukasi kepada masyarakat agar lebih cermat menggunakan media sosial sekaligus mengetahui akses bantuan kepolisian. “Kami mengajak warga untuk tidak mudah percaya maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Jika membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan situasi yang membutuhkan penanganan, masyarakat dapat menghubungi Bhabinkamtibmas, Polsubsektor, Polsek Johar Baru, maupun Call Center 110,” kata Zakaria.
Selain mengingatkan warga agar bijak bermedia sosial, petugas juga menyampaikan kewaspadaan terhadap potensi pencurian kendaraan bermotor. Masyarakat diminta segera berkoordinasi dengan pengurus lingkungan dan kepolisian apabila menemukan aktivitas atau orang yang mencurigakan.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar. Melalui pemasangan banner tersebut, Polsek Johar Baru berharap pesan kamtibmas dapat lebih mudah diketahui masyarakat sekaligus memperkuat akses komunikasi antara warga dan kepolisian.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)







