Kota Sorong, 12/2 (swarabhayangkara.com) – Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto SIK MH dalam setiap anev gangguan Kamtibmas, rutin menekankan kepada jajarannya untuk selalu membuat inovasi dan bekerja maksimal dalam melayani setiap laporan masyarakat, termasuk kejahatan 3c yang terjadi di wilayah Kota Sorong.
Pengungkapan kasus kejahatan 3c (Curat, Curas dan Curanmor) di wilayah Polsek Sorong Barat, gencar dilaksanakan oleh Kapolsek Sorong Barat AKP Andi Muhammad Nurul Yaqin.
Kapolresta Sorong Kota melalui Kapolsek Sorong Barat mengungkapkan jajarannya berhasil menangkap SR alias Jovi yang kerap melakukan tindak pidana curas (begal) di wilayah Sorong Barat.
“Alhamdulillah, kerja keras Tim Opsnal Elang dibantu personil, telah membuahkan hasil, oknum yang bernama Jovi sudah kita tangkap,” ujar Kapolsek.
Setidaknya ada 4 Laporan Polisi dengan pelaku bernama Jovi cs melakukan tindak pidana Curas (pencurian dengan kekerasan).
“Modusnya pelaku bersama temannya mencari korban, lalu memepet kendaran tersebut langsung menodongkan pisau ke arah korban, di saat korban takut dan lari kemudian pelaku dan teman temannya mengambil motor korban,” ucap Kapolsek.
Dalam melancarkan aksinya, para pelaku ini tidak segan segan melukai, apabila korban melawan, tandas Kapolsek.
“Hasil interogasi awal, sebanyak 16 TKP mereka begal, terakhir pukul supir angkot dan perempuan di depan indomaret surya,” tambah Jovi.
Sementara barang bukti sepeda motor yang berhasil diamankan oleh Polsek Sorong barat sebanyak 4 unit dan sisanya masih dalam tahap pengembangan pencarian, jelas Kapolsek
“Kapolsek Sorong Barat dengan tegas menghimbau kepada para pelaku dan teman-temannya Jovi agar segera menyerahkan diri atau kami akan terus kejar untuk mempertanggungjawabkan tindak pidana yang telah dilakukan,” tegas Kapolsek. (asep)







